Pimpinan DPR Proses Usulan Pansus Jiwasraya dari Demokrat dan PKS
Merdeka.com - Fraksi Demokrat dan PKS resmi menyerahkan berkas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR. Usulan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin.
Azis menjamin usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Meskipun, usulan itu hanya diberikan oleh dua fraksi dari 10 fraksi parpol yang ada di parlemen.
"Dalam penerimaan (usulan) ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib (tata tertib) khususnya di pasal 164 di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," ucap Azis di Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).
Kata Azis, pihaknya akan membahas hal itu sesuai dengan Pasal 164 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Azis meminta, usulan tersebut bisa menjadi perhatian seluruh anggota dewan.
"Secara makna saya belum baca secara detail. Nanti disampaikan teman-teman pengusul khususnya yang hadir fraksi siang ini. Secara detail teman-teman pengusul lah yang menyampaikan ke wartawan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket.
"Hari ini kami diterima oleh Pimpinan DPR Pak Azis, Alhamdulillah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah aspirasi yang tentu juga harus dijalankan oleh Pimpinan DPR," kata Herman di Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).
Pasalnya menurut anggota dewan Dapil Jawa Barat VIII itu kaus Jiwasraya bukanlah kasus kelas teri. Kasus ini, merupakan kasus besar yang semestinya bisa diungkapkan secara jernih.
"Kedua kita juga ingin bahwa ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik. Kalau kita tidak serius untuk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya