PAN Usul Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Hindari Pergelutan Parpol
Saat ini, belum ada pembahasan RUU Pemilu. Internal parpol sendiri tidak mudah mengambil keputusannya.
Wakil Ketua DPP PAN, Saleh Daulay menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terbatas diskusi internal di fraksi-fraksi DPR. Agar pembahasan bisa segera terlaksana, Saleh mengusulkan RUU itu menjadi usulan inisiatif pemerintah.
"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di Baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4).
Dengan menjadi usulan pemerintah, menurut Saleh, hal itu bisa mengurangi pergelutan partai politik. "Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasaan DIM," ujar Saleh.
Masing-Masing Parpol Punya Kepentingan
Saat ini, Saleh memastikan belum ada pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya di internal parpol sendiri tidak mudah mengambil keputusannya.
"RUU Pemilu itu sangat penting. Masing-masing partai punya kepentingan. Mulai dari tahapan pembentukan penyelenggara, sampai pada penghitungan dan penetapan hasil. Tidak mudah membicarakannya," kata dia.
Nantinya, Saleh memastikan pembahasan RUU pemilu mengakomodir kepentingan semua pihak, termasuk tokoh agam hingga ormas
"Semua harus dilibatkan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, perguruan tinggi, dan seluruh elemen yang terkait. Inilah yang dimaksud dengan meaningful participation. Tidak boleh ada yang tertinggal dan ditinggalkan," pungkasnya.