Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan hari kedua dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor dan hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik pada putusan syarat capres dan cawapres.

Hingga Rabu (1/11) hari ini, sudah enam dari tiga hakim konstitusi yang sudah diperiksa oleh MKMK. Pada sidang hari ini, MKMK menghadirkan Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo.

Adapun sidang ini berlangsung lebih cepat dibandingkan hari pertama pada Selasa (31/10) kemarin. Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie keluar dari Gedung MK sekitar pukul 18.42 WIB.

"Dari sore tadi, tiga hakim sudah kita periksa. Satu, Prof Saldi. Dua, Pak Manahan. Tiga, Pak Auhartoyo. Besok tiga lagi," 

kata Jimly kepada wartawan.

merdeka,com

MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Jimly berujar, sidang kemarin lebih seru dibanding hari ini. Maka dari itu, sidang dapat selesai lebih cepat dibanding kemarin.

"Kemarin lebih seru. Sekarang ini seru juga tapi sudah mirip (keterangannya)," ujar Jimly.

Meski demikian, di hari kedua ini, Jimly menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan yang dilakukan Anwar Usman saat tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) nomor 29, 51, dan 55.

MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

"Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang. Ada alasan karena konflik kepentingan, yaitu waktu kasus partai PSI dan beberapa yang ditolak, selanjutnya hadir," 

ungkap Jimly.

MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Jimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu. Alasan pertama adalah untuk menghindari konflik kepentingan. Sedangkan, alasan kedua adalah karena sakit.

"Ini kan pasti salah satu benar dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar. Nah pada mempersoalkan “Oh ini bohong nih” itu yang tadi mempersoalkan itu," 

tambah Jimly.

MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Tak hanya itu, fakta baru yang ditemukan adalah adanya pembiaran dari para hakim konstitusi terhadap Anwar Usman yang masih tetap mengurus perkara syarat capres dan cawapres meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi delapan hakim kok membiarkan, enggak mengingatkan? Padahal ini kan ada konflik kepentingan. Kok ada sidang dihadiri oleh ketua yang punya hubungan kekeluargaan," jelas Jimly.

"Kan itu kan semua orang tahu bahwa ada hubungan kekeluargaan. Kok dibiarin, enggak diingatkan sehinga sembilan (hakim) itu dituduh semua melanggar karena membiarkan itu," sambungnya.

Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK
Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK

Saat membacakan kesimpulan, Jimly membeberkan sejumlah poin yang dilanggar Anwar Usman. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Jimly Ashiddiqqie Ungkap Masalah Hakim MK: Ternyata Banyak Sekali
Jimly Ashiddiqqie Ungkap Masalah Hakim MK: Ternyata Banyak Sekali

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Ketua MK Anwar Usman Bentuk Lembaga Etik yang akan Mengadilinya
Saat Ketua MK Anwar Usman Bentuk Lembaga Etik yang akan Mengadilinya

Selain pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim juga adanya permintaan pengunduran diri kepada Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK

MK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim

Baca Selengkapnya
Langgar Etik Berat, Anwar Usman Tak Bisa Lagi Jadi Ketua MK
Langgar Etik Berat, Anwar Usman Tak Bisa Lagi Jadi Ketua MK

“Hakim terlapor tak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim MK berakhir,” kata Jimly.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Kami Berharap MKMK Memutuskan Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK
TPN Ganjar-Mahfud: Kami Berharap MKMK Memutuskan Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK

TPN Ganjar Mahfud berharap putusan MKMK membuat Pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini

Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya