Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini diambil melalui serangkaian kegiatan pembinaan berkelanjutan di Cikarang, Jawa Barat. Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan optimal.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyatakan bahwa pembinaan BPD merupakan hal wajib. Hal ini dilakukan meskipun pemerintah daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. BPD dinilai sebagai pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan.
Pembinaan ini krusial mengingat BPD memiliki kedudukan strategis sebagai representasi demokrasi di tingkat desa. Mereka bertanggung jawab dalam proses legislasi dan pengawasan jalannya roda pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif.
Advertisement
Advertisement
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peranan sentral sebagai representasi demokrasi langsung di tingkat desa. Lembaga ini memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan terhadap setiap produk hukum desa yang akan diberlakukan. Oleh karena itu, BPD dituntut untuk selalu aktif dalam proses legislasi.
Selain fungsi legislasi, BPD juga berperan vital dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan desa. Keberadaan BPD yang kuat akan secara langsung mendukung terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan. Hal ini juga akan mendorong akuntabilitas serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Dengan BPD yang efektif, pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat. Ini memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang diterapkan benar-benar relevan. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci utama keberhasilan ini.
Advertisement
Advertisement
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan bahwa pembinaan BPD harus terus berjalan tanpa henti. Meskipun saat ini pemerintah daerah sedang fokus pada kebijakan efisiensi anggaran, upaya peningkatan kapasitas tetap prioritas. Komunikasi yang responsif menjadi inti dari strategi ini.
Ida Farida menjelaskan bahwa pembinaan tidak selalu harus melalui pertemuan besar atau di hotel. Beliau menyatakan, "Pembinaan itu wajib dilakukan, meskipun tidak selalu di hotel atau pertemuan besar. Bisa lewat zoom meeting, grup WhatsApp atau kunjungan zonasi ke kecamatan. Intinya, komunikasi harus tetap jalan dan responsif."
Strategi ini memastikan bahwa anggota BPD tetap mendapatkan informasi dan dukungan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka. Fleksibilitas dalam metode pembinaan menjadi solusi cerdas. Hal ini memungkinkan peningkatan kapasitas BPD tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan.
Advertisement
Advertisement
Anggota BPD di Kabupaten Bekasi didorong untuk senantiasa menjaga sinergi yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya. Pola komunikasi yang efektif sangat penting untuk meminimalkan potensi konflik di tingkat desa. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa secara keseluruhan.
Selain itu, BPD juga diingatkan akan pentingnya respons cepat dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang muncul. Sebagai representasi pemerintah desa, BPD harus hadir untuk mendengarkan dan menyalurkan aspirasi warga. Kecepatan respons ini mencerminkan komitmen terhadap pelayanan publik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menambahkan bahwa pembinaan ini bertujuan memperkuat fungsi BPD. Beliau mengatakan, "Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan serta komunikasi BPD dengan kepala desa maupun perangkat desa lain. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lebih efektif, partisipatif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik."
Advertisement
Sumber: AntaraNews