Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum JK: Tak perlu khawatir putusan MK bukan tentukan siapa wapres terpilih

Kuasa hukum JK: Tak perlu khawatir putusan MK bukan tentukan siapa wapres terpilih Jusuf Kalla di Konferensi Internasional ke-24 Asia. ©2018 Tim Media Wapres

Merdeka.com - Irman Putra Sidin selaku kuasa hukum Jusuf Kalla (JK) mengatakan, putusan MK nantinya tetap tidak bisa memutuskan siapa Cawapres terpilih. Menurut dia, Jusuf Kalla hanya ingin memberikan kepastian hukum dan tentunya baik untuk masa depan demokrasi bangsa.

Irman menegaskan, tidak ada niat dari Jusuf Kalla melanggengkan kekuasaan. Jadi, kata Irman, tidak perlu ada polemik yang berkepanjangan apalagi sampai menuding ingin kembali ke masa lalu atau orde baru.

"Harus dipahami bahwa putusan MK bukan yang menentukan siapa Wapres terpilih. Putusan ini hanya memberikan kepastian hukum tentang Pasal 7 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wapres memang masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 2 tahun periode," kata Irman dalam diskusi Suropati Syndicate di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Oleh karena itu, Irman menuturkan bagi mereka yang ingin jadi Wapres nantinya tidak perlu ketakutan lantaran JK jadi pihak terkait dalam gugatan itu. Yang jelas, imbuh Irman, kewenangan memilih Cawapres masih ada di koalisi Parpol dan berujung di masyarakat.

"Jalan masih panjang, jangan berpikir yang ketakutan. Jadi teman-teman yang berniat ingin jadi Wapres tidak perlu khawatir karena ini putusan MK bukan menentukan siapa Wapres terpilih. Yang mengusulkan Presiden terpilih dan Wapres adalah Partai Politik dan yang menentukan Presiden terpilih adalah WNI," imbuh Irman.

Seperti diketahui Partai Perindo mengajukan permohonan pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Posisi Wakil Presiden Jusuf Kalla pun masuk sebagai pihak terkait. Surat gugatan itu diajukan ke MK, dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018. Kuasa hukum diberikan kepada Irman Putra Sidin.

Gugatan Pasal 169 huruf n ini adalah terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dimana menjadi perdebatan, terutama frasa 'belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama'.

Reporter: Moch HarunsyahSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi

Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi

JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.

Baca Selengkapnya
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jusuf Kalla Ingatkan Pemimpin Jangan Emosional: Urusan Bangsa Ini Banyak, Pikiran Harus Tenang

Jusuf Kalla Ingatkan Pemimpin Jangan Emosional: Urusan Bangsa Ini Banyak, Pikiran Harus Tenang

Jusuf Kalla mengatakan, pemimpin harus memiliki gagasan dan bersikap tenang dalam memimpin bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla akan Bertemu Megawati, Idrus Marham Ingatkan Tak Bawa Nama Golkar

Jusuf Kalla akan Bertemu Megawati, Idrus Marham Ingatkan Tak Bawa Nama Golkar

Jusuf Kalla berencana untuk bertemu Megawati. Pertemuan itu akan turut membahas hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi Netral, Moeldoko: Lihat Secara Jernih, Jangan Subjektif

Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi Netral, Moeldoko: Lihat Secara Jernih, Jangan Subjektif

Menurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.

Baca Selengkapnya
Sebut Pemilu Sudah Selesai, Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Pererat Kembali Persatuan

Sebut Pemilu Sudah Selesai, Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Pererat Kembali Persatuan

Jusuf Kalla mengajak umat Islam menjaga persatuan dan kesatuan pascapemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya