Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU wacanakan peninjauan kembali, Hendropriyono sebut bukan urusannya

KPU wacanakan peninjauan kembali, Hendropriyono sebut bukan urusannya KPU tinjau kembali keputusan PTUN terkait PKPI. ©Liputan6.com/yunizafira putri

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai peserta pemilu 2019, setelah sebelumnya kalah di sidang ajudikasi Bawaslu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memiliki wacana untuk mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan PTUN tersebut.

Namun, Ketua Umum PKPI, AM Hendropriyono tidak mau ambil pusing. Dia menyebut rencana KPU melakukan peninjauan kembali itu bukanlah urusannya. Baginya, yang penting telah berhasil membawa partai yang dipimpinnya menjadi peserta pemilu 2019.

"Itu bukan urusan saya. Yang penting tugas saya selesai bawa partai ke sasaran," kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara itu di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Hendropriyono mengaku tahu diri karena tidak mengerti dengan keadaan yang berlangsung saat ini. Faktor umur yang sudah cukup tua juga diakuinya menjadi salah satu alasan ketidak pahamannya.

"Dan saya harus tahu diri, karena saya banyak tidak mengerti keadaan yang berlangsung di era liberal seperti ini," ujar Hendropriyono.

"Kacamata saya tidak sampai ke situ, dan saya cukup tua. Karena saya tertua dari seluruh ketua umum, walaupun saya masih bisa berkelahi," sambungnya sambil berkelakar.

Dalam rapat pleni KPU hari ini, PKPI mendapat nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 ke-20.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP