Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura kubu Daryatmo klaim SK kepengurusan OSO tak melalui mahkamah partai

Hanura kubu Daryatmo klaim SK kepengurusan OSO tak melalui mahkamah partai Munaslub Partai Hanura. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota dewan kehormatan partai Tommy Sitohang mempertanyakan surat kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) yang diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Tommy, SK kubu OSO yang direkomendasi dewan kehormatan tak dibahas melalui mahkamah partai.

"Jadi SK yang disebut SK dewan kehormatan yang sebetulnya dijadikan acuan pada waktu itu tidak pernah dibicarakan, tidak pernah diputuskan," kata Tommy di kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Dia menambahkan, rujukan rekomendasi dewan kehormatan tersebut disetujui oleh orang yang tak memiliki kewenangan. Kubu Daryatmo pun mengadukan hal itu ke Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Dan itu bahkan ditandatangani orang yang tidak punya hak untuk menandatangani itu. Nah itu digunakan untuk menerbitkan SK di pihak sana. Nah itu sudah kita klarifikasi bahwa ada yang salah dengan itu," papar Tommy.

Sampai saat ini pun, tambah Tommy, belum ada putusan mahkamah partai terkait penyelesaian masalah organisasi besutan Wiranto tersebut.

"Dan saya menyatakan karena saya wakil ketua dewan kehormatan tidak ada keputusan Mahkamah partai dalam partai Hanura," pungkas Tommy.

Senada dengan Tommy, Ketua DPP Hanura Rufinus Hotmaulana menjelaskan kepada Menkumham Yasonna Laoly bahwa SK kepengurusan yang diterbitkan kubus OSO hanya berdasar rekomendasi dewan kehormatan. Menurutnya, sebelum diterbitkan maupun ada permasalahan internal partai, harus dibahas melalui mahkamah partai.

"Saya jelaskan tadi kepada Pak Menteri, beliau kaget. Makanya dikatakan tolong nanti jelaskan ini kepada publik supaya kami juga tidak teraniaya. Tetapi inti dari semua yang saya sampaikan tadi bahwa ingat, Kemenkumham adalah pelayan masyarakat. Jangan memperkeruh persoalan yang ada di dalam tubuh partai yang sedang berkonflik. Beliau (Menkumham) setuju."

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP