Hakim MK Minta Kubu Prabowo-Sandi Tak Dramatisir Perlindungan Saksi
Merdeka.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mengingatkan, pihak Prabowo-Sandi sebagai pemohon dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tidak mendramatisir tentang perlindungan saksi. Pemohon, diwakili Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melindungi saksi mereka.
"Ada juga kewajiban aparat. Jadi soal di sini kita masing-masing punya pengalaman. Jadi tidak terlalu mendramatisir lah," kata Saldi menanggapi permintaan Bambang, Selasa, Jakarta (18/6).
Suasana tegang kemudian tercipta saat Bambang menimpali pernyataan Luhut Pangaribuan sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, pihak terkait. Luhut kembali menyinggung drama soal perlindungan saksi.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Berita terkait Prabowo Subianto bisa dibaca di Liputan6.com
Luhut mengatakan, agar pihak pemohon tidak menciptakan drama terhadap sesuatu yang tidak ada. Mendengar pernyataan tersebut, sontak Bambang mengajukan keberatan.
"Jangan dramatisasi sesuatu yang enggak ada. Kalau betul ada tolong disampaikan di persidangan ini," kata Luhut.
Saling adu argumen tentang perlindungan saksi pun tak terelakan. Bambang mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab apabila sesuatu terjadi pada saksinya. Bambang minta persoalan nyawa seseorang jangan dianggap remeh.
Hakim Suhartoyo menengahi, kepada seluruh pihak bahwa MK tidak berwenang melindungi para saksi di luar area MK. Ia menambahkan, perlindungan setiap warga negara sudah diatur dalam undang-undang.
Oleh sebab itu, Suhartoyo meminta agar pihak pemohon tidak terus mendesak MK melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan syak wasangka.
"Sesungguhnya badan peradilan manapun bersifat 'pasif' artinya dalam ruang lingkup peradilan bersifat privat pengadilan harus sangat hati-hati ketika akan mengambil sikap yang kontennya bisa dinilai pihak lain ini sikap keberpihakan," tutup.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaPengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca Selengkapnya