Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengumumkan rencana penggunaan kendaraan dinas (randis) bertenaga listrik bagi pejabat di lingkungan pemerintah provinsi. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil untuk mencapai efisiensi anggaran daerah.
Keputusan ini muncul di tengah polemik terkait rencana pengadaan mobil listrik dengan sistem sewa senilai Rp14 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Iqbal menegaskan bahwa rencana ini telah diperhitungkan secara matang.
Ia juga menyikapi dinamika yang muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Menurutnya, pertanyaan dari wakil rakyat adalah bagian dari fungsi kontrol legislatif. Hal ini penting agar kebijakan penggunaan Randis Listrik NTB benar-benar tepat sasaran.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa penggunaan randis dengan sistem sewa jauh lebih efisien dibandingkan mempertahankan kendaraan berbahan bakar fosil. Anggaran pemeliharaan kendaraan konvensional setiap tahunnya sangat besar dan menjadi beban. Oleh karena itu, sistem sewa Randis Listrik NTB dianggap sebagai solusi yang lebih hemat.
Menurut Iqbal, dengan sistem sewa, pemerintah provinsi tidak perlu lagi memikirkan biaya perawatan yang tinggi. "Pemeliharaan itu berat. Kalau sewa kita tinggal pakai. Rusak tinggal balikin ganti dengan yang baru," ujarnya. Tren penggunaan sistem sewa ini juga sudah banyak diterapkan di berbagai daerah lain.
Pemerintah Provinsi NTB ingin mengalihkan biaya pemeliharaan randis yang besar untuk pelayanan publik. Iqbal menekankan bahwa tugas pokok pemerintah adalah melayani masyarakat. Dana yang dihemat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada warga NTB.
Advertisement
Lebih lanjut, persoalan randis ini juga sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya. Dengan beralih ke Randis Listrik NTB melalui sistem sewa, diharapkan temuan BPK terkait aset kendaraan dapat diminimalisir. Ini akan membebaskan energi pemerintah untuk fokus pada pelayanan.
Advertisement
Rencana pengadaan Randis Listrik NTB ini tidak lepas dari sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, secara terbuka mempertanyakan kebijakan ini. Ia menyoroti waktu pengadaan di tengah kondisi defisit anggaran daerah. "Kami menyayangkan langkah yang diambil pemerintah daerah itu," kata Aminurlah.
Menurut Aminurlah, prioritas pemerintah daerah seharusnya adalah merapikan aset dan melakukan inventarisasi kendaraan yang ada. Bukan justru menambah belanja baru yang dianggap tidak mendesak. Pengadaan Randis Listrik NTB ini dinilai akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Total anggaran yang dialokasikan untuk penyewaan Randis Listrik NTB ini mencapai Rp14 miliar. Rencana pengadaan sewa ini akan dilaksanakan pada tahun 2026. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan disiapkan dua unit mobil listrik, satu untuk operasional OPD dan satu lagi untuk kepala OPD.
Advertisement
Meskipun demikian, Gubernur Iqbal memahami fungsi kontrol dari DPRD. Ia menyatakan bahwa dinamika ini wajar terjadi. "Itu maksudnya jangan sampai kebijakan ini untuk coba-coba dan itu memang tugas DPRD untuk mengingatkan kita," tegasnya, menunjukkan keterbukaan terhadap masukan dari legislatif.
Sumber: AntaraNews