Google Ikut Pantau Pemilu 2019
Merdeka.com - Raksasa mesin pencarian dunia, Google turut andil untuk ikut mengawal Pemilu 2019 di Indonesia. Bentuk dari hal itu ialah Google meluncurkan berbagai produk dan program yang bisa digunakan pemilih untuk mencari informasi yang dibutuhkan, serta untuk membantu melindungi penyelenggara pemilu nanti.
Putri Alam selaku Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia, dalam acara acara Briefing Jelang Pemilu di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019, mengatakan, perusahaannya memiliki visi untuk mengolah informasi dan membuatnya bisa diakses oleh semua orang. Tentu saja linier dengan komitmen Google untuk memerangi hoaks.
Menurut Putri, ada tiga area penting Google dalam mengawal Pemilu 2019. Salah satunya ialah membantu para pemilih untuk mengakses informasi yang terpercaya.
"Bagi Google ada 3 area penting dalam pemilu. Membantu pemilih untuk mendapatkan akses informasi terpercaya, seperti google news dan pintar memilih," kata Putri.
Dua area lain yang dimaksud Putri adalah membantu pemilih untuk memahami proses pemungutan suara serta membantu menjaga berjalannya pemilu.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
Baca SelengkapnyaGoogle terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun, CEO Google telah mengabarkan akan terjadi PHK lebih banyak tahun ini.
Baca SelengkapnyaBerikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnya