Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat

Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat (Merdeka.com)

Ganjar menerangkan pencegahan menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengatasi praktik korupsi di Indonesia.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara tentang RUU Perampasan Aset. Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan.
Dok. Istimewa

Keinginan Ganjar agar RUU Perampasan Aset ini segera disahkan sejalan dengan tuntutan dari masyarakat.

"Saya kira RUU Perampasan Aset harus segera (disahkan). Itu yang menjadi tuntutan masyarakat ya," ucap Ganjar usai menghadiri Dies Natalis UGM ke 74, Selasa (19/12).

Ganjar menerangkan pencegahan menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengatasi praktik korupsi di Indonesia. Untuk pencegahan ini, lanjut Ganjar perlu ada pendidikan antikorupsi.

"Tidak sekadar tindakan tapi sebenarnya pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan antikorupsi sejak dini," urai Ganjar.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ganjar menceritakan saat menjabat menjadi Gubernur Jawa Tengah, dirinya mengajak Bupati dan Wali kota di Jawa Tengah untuk membuat kesepakatan dan komitmen tentang pendidikan antikorupsi.

Menurut Ganjar, pendidikan antikorupsi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami kerja sama dengan KPK untuk mengajak 35 Bupati dan Wali kota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini, bahkan sejak PAUD," urai Ganjar.

"Saya kira itu jauh lebih penting karena itu investasi panjang membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk," tegas Ganjar.

Rekomendasi