Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri dapat info pemerintah keberatan anggaran jika UU ASN disahkan

Fahri dapat info pemerintah keberatan anggaran jika UU ASN disahkan Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah keberatan dengan jumlah anggaran besar yang dialokasikan jika Undang-undang Nomor 14/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan. Anggaran besar harus dikeluarkan pemerintah jika ratusan ribu tenaga kerja honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ada info awal soal ASN tentang kesulitan mengalokasikan dana apabila revisi UU ASN disahkan begitu saja. Katanya ada keperluan berapa begitu, di atas Rp 150 triliun per tahun katanya begitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).

Fahri tidak menerima alasan pemerintah. Sebab, jika anggaran dikeluarkan untuk menggaji tenaga honorer, maka secara tidak langsung pemerintah telah mengakuinya sebagai aparatur sipil negara.

"Ternyata pegawai (nonPNS) dibayar tetapi tidak diakui (sebagai PNS). Artinya APBN sudah mengeluarkan uang juga untuk membayar ASN ini, artinya dia sudah diakui sebenarnya," tegasnya.

DPR mendorong pemerintah membuat konsep jangka pendek dan panjang untuk menyelesaikan desakan dari para tenaga honorer. Fahri mencontohkan, petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR sampai saat ini masih outsourching. Padahal, mereka bertugas di objek vital negara.

"Masa petugas pengamanan DPR, lembaga negara dipekerjakan orang lain (kontrak). Orang ini (Pamdal) tidak disumpah, tidak punya pertanggungjawaban hukum dan moral sebagai pejabat negara karena dia itu pegawai PT, itu tidak boleh dong," terangnya.

Baca juga:

DPR akan bahas Revisi UU MD3 dan UU ASN saat masa reses

Baleg DPR desak pemerintah segera keluarkan supres RUU ASN

Politikus PDIP ini harap paripurna sahkan RUU ASN

ICW temukan 47 persen ASN 'hobi' mark up pengadaan barang & jasa

Ketua Panja revisi UU ASN berdalih ingin lindungi tenaga honorer

Fitra tolak revisi UU ASN karena lemahkan pengawasan terhadap PNS (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP