Fadli Zon tegaskan hak angket e-KTP masih sebatas wacana
Merdeka.com - Kontroversi penggunaan hak angket kasus e-KTP terus menuai cibiran. Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai usulan tersebut hanyalah sebatas wacana.
"Belum ada ya. Belum ada yang bergerak juga, Itu kan hak anggota ya. Semuanya masih wacana. Kita harus lihat apa memang diperlukan atau tidak," ungkap Fadli saat berada di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Fadli mengaku baik dirinya maupun partai belum menentukan sikap. Lebih lanjut ia mengatakan, perlu ada sebuah analisa soal perlu atau tidaknya hak angket tersebut.
"Kita lihat minggu depan ya. Kan ini baru pembukaan masa sidang. Baru wacana yang dilontarkan beberapa orang termasuk Fahri Hamzah," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket kasus e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik dan anggota-anggota dewan. Menurut Fahri, hak angket dibutuhkan untuk menggali keterangan soal kronologis masuknya nama-nama tokoh politik dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
"Menurut saya itu perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi di masa lalu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya