Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Setujui Anggota Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

DPR Setujui Anggota Pansus RUU Otonomi Khusus Papua Sidang Paripurna. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - DPR RI menyetujui keanggotaan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan RUU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Persetujuan keanggotaan pansus RUU Otsus Papua diambil dalam rapat paripurna di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan pansus tersebut diambil dari hasil rapat konsultasi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Kesembilan fraksi di DPR telah mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota pansus RUU Otsus Papua.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi perwakilan Bamus DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi tanggal 19 Januari 2021 memutuskan telah dibentuk pansus RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," katanya saat memimpin rapat paripurna, Rabu (10/2).

Dia lalu meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir dalam paripurna. Mereka menyetujui anggota Pansus untuk pembahasan RUU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi bumi Cendrawasih itu.

"Untuk itu kami memohon persetujuan penetapan anggota pansus yang dimaksud," ujar Ketua Harian Partai Gerindra ini.

"Soal pansus ini sudah diputuskan di Bamus dan sudah dirapatkan pimpinan DPR dan perwakilan dari fraksi fraksi," tandasnya.

Adapun, keanggotaan pansus RUU Otsus Papua tersebut adalah pertama dari Fraksi PDIP yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, My Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Fraksi Golkar yaitu Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar dan Trifena M Tinal. Fraksi Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid dan Yan Permenas Mandenas.

Kemudian, Fraksi PKB ada Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo. Lalu Fraksi Demokrat yakni Anwar Hafid, Willem Wandik dan Vera Febyanthy.

Selanjutnya, Fraksi PKS ada Junaidi Auly, Rofik Hananto dan Teddy Setiadi. Kemudian, dari Fraksi PAN ada Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Serta, Fraksi PPP ada Nurhayati.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui

Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui

Namun terlihat jelas, ekspresi wajahnya terlihat tengah menangis tapi tanpa mengeluarkan suara.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan

KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan

Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Ditahan Buntut Kasus Dugaan Setoran Rp650 Juta

Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Ditahan Buntut Kasus Dugaan Setoran Rp650 Juta

Penahanan dilakukan untuk mengusut dugaan setoran Rp650 juta dibongkar Bripka Andry Darma Irawan

Baca Selengkapnya icon-hand
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua MK Anwar Usman Tak Ikut Ambil Keputusan Tolak Tiga Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres

Ketua MK Anwar Usman Tak Ikut Ambil Keputusan Tolak Tiga Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres

MK menolak tiga perkara gugatan sidang permohonan gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand