Kasus hilangnya wanita bernama Paramita Titania Angelica (26) sejak tanggal 9 Agustus 2024 akhirnya terungkap. Mayat wanita asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tersebut ditemukan jurang sedalam 50 meteri di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, kepolisian sudah menangkap seorang pelaku pembunuhan bernama Alber (37). Alber merupakan sopir travel yang membawa korban dari kampung halamannya di Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Wajo, Sulsel ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Douglas melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/8).
Mantan Kapolres Maros ini menjelaskan Polres Wajo menerima laporan dari keluarga Mita pada 9 Agustus 2024. Sejak laporan diterima, polisi melakukan pencarian dan penyelidikan secara intensif.
"Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman Polres Morowali, karena korban ini dilaporkan hilang dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo menuju ke Morowali," tutur dia.
Advertisement
Kronologi Hilang
Douglas menjelaskan kronologi hilangnya Mita berawal saat korban berangkat dari kampung halamannya di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo menuju tempat kerjanya di Kabupaten Morowali, Sulteng.
"Korban berangkat dari rumahnya sekitar pukul 17.00 Wita, menggunakan mobil travel Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DD 1725 XA. Mobil dikendarai oleh pelaku bernama Alber alias Latu," bebernya.
Selama perjalanan menuju ke Kabupaten Morowali, di dalam mobil hanya ada pelaku dan korban. Douglas menyebut orang tua Mita sempat berkomunikasi dan menanyakan posisi terakhir.
"Saat itu ibunya menelepon korban dan menanyakan apakah sudah sampai atau belum. Saat itu, korban masih sempat menjawab jika posisinya sudah dekat," kata Douglas.
Setelahnya itu, orang tua korban sudah tidak lagi bisa menghubungi anaknya. Pihak keluarga pun sempat melakukan pencarian dan juga melapor ke Polres Wajo.
Selama dua tahun lamanya, keluarga tidak kunjung menemukan dan mendapatkan karba tentang anaknya. Hingga akhirnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Mita.
“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” tutur dia.
Dari penangkapan tersebut, terungkap lokasi mayat Mita dibuang oleh pelaku di sebuah jurang sedalam 50 meteri di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Saat ditemukan, kondisi mayat Mita tinggal sisa tulang-belulang.
"Pengakuan tersangka membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang leher menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali. Akibat pukulan benda keras tersebut membuat korban meninggal dunia," ujar dia.
Advertisement
Motif Pembunuhan
Douglas mengungkapkan motif pelaku membunuh korban karena ketersinggungan. Berdasarkan keterangan, korban seakan-akan menghina pekerjaan pelaku sebagai sopir.
"Dugaan motif penganiayaan berawal dari rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Pelaku mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir," kata Douglas.
Tak hanya itu, pelaku juga menaruh dendam kepada korban akibat sering berkata kasar kepada adiknya. Selain membunuh, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti handphone dan juga dompet.
Bahkan, pelaku juga menguras isi tabungan korban di dua bank plat merah. Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp 62.040.000.
"Uang tersebut ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke beberapa rekening," tutur dia.
Uang yang berhasil diambil pelaku digunakan untuk kabur ke Papua, selama satu tahun. Setelahnya, pelaku kembali ke Pulau Sulawesi untuk sembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
"Lokasi persembunyian ini memang minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk. Tapi di situ akhirnya bisa kami tangkap pelaku," tegas dia.
Douglas mengaku berkoordinasi dengan Polres Morowali, menangkap pelaku karena lokasi pembunuhan berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Nantinya, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Morowali guna penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian dalam korban serta sejumlah perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin dan anting," kat Douglas.