Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot Tegaskan Yasonna Tak Masuk Tim Hukum PDIP Terkait Kasus Harun Masiku

Djarot Tegaskan Yasonna Tak Masuk Tim Hukum PDIP Terkait Kasus Harun Masiku hasto dan yasonna. ©2020 Merdeka.com/delvira hutabarat

Merdeka.com - PDI Perjuangan menyatakan Menkum HAM Yasonna Laoly bukan bagian dari tim hukum PDIP terkait kasus suap Anggota DPR PAW yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut, pihaknya menyadari sebagai menteri Yasonna tidak boleh dilibatkan dalam tim hukum PDIP. Dia menegaskan dalam Surat Keputusan (SK) Tim Hukum yang dikeluarkan PDIP, tidak memuat nama Yasonna sebagai anggotanya.

"Kamu lihat dalam SK itu, dia (Yasonna) tidak masuk dalam tim hukum," ujar Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Djarot menyebut peran Yasonna saat hadir dalam pengumuman tim hukum PDIP beberapa waktu lalu adalah sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDIP. Yasonna, kata Djarot, hanya memberikan tanda tangannya dalam pembentukan tim hukum PDIP.

"Bukan tidak dilibatkan, karena dia tidak boleh terlibat. Kita paham kok kondisi beliau tapi sebagai ketua DPP yang menandatangani pasti SK itu adalah surat tugas keputusan ketua dan sekjen," kata Djarot.

Terkait keberadaan Harun Masiku, Djarot mengaku baru mengetahui Harun sudah kembali ke Indonesia dari pemberitaan media massa.

"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan, jadi enggak tahu. Tahunya dari berita," kata Djarot.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, saat ini adalah tugas KPK untuk mencari keberadaan Harun. "Kami sudah mengimbau tiap warga negara harus menghormati proses hukum. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar, saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," ujarnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP