Djarot mengaku berkas belum lengkap soal keterangan bebas pidana
Merdeka.com - KPU DKI menyerahkan berkas ketiga pasangan bakal cagub-cawagub DKI yang masih belum lengkap. Bakal calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan, berkas dirinya yang kurang lengkap adalah surat keterangan dari pengadilan soal dirinya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun.
"Mungkin yang masih diproses sekarang ini tidak pernah dipidana ya. Jadi kita masih tunggu surat keterangan dari pengadilan, tadi malam kita cek katanya belum," kata Djarot di KPU DKI Jakarta, Sabtu (1/10).
Djarot menilai, syarat berkas yang mewajibkan pasangan calon menyerahkan keterangan tidak pernah dipidana merupakan hal yang aneh. Sebab dia merasa secara pribadi tak pernah bermasalah dengan hukum.
"Makanya lucu tuh persyaratannya, tidak pernah dipidana, tidak dicabut hak pilihnya. Kan saya tidak pernah dipidana, kan saya juga tidak pernah dicabut hak pilihnya. Tapi tetap ada peraturan itu, jadi ya kita urus," kata Djarot.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka terkait penyerahan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan telah diserahkan kepada tim pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Kami telah menyerahkan hasilnya tadi kepada para tim pasangan calon," ujar kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya, Sabtu (1/10).
Sumarno mengatakan, kendati telah menyerahkan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan tetapi masih ada berkas yang perlu dilengkapi tiga pasangan bakal cagub-cawagub itu. Dia mengimbau, setiap pasangan calon harus memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas yang kurang hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pada Selasa, 4 Oktober 2016.
"Nah syarat-syarat yang kurang itu antara lain ada ijazah yang belum dilegalisir padahal harus ada legalisirnya. Ada juga yang SKCK-nya belum diserahkan. Ada juga misalnya surat bebas dari tanggungan pajak itu harus lima tahun terakhir, ada yang baru menyerahkan tiga tahun terakhir," tuturnya.
Namun Sumarno enggan merinci pasangan bakal cagub-cawagub yang belum melengkapi berkas pendaftaran. Sementara terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, Sumarno mengatakan, seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan yang ada.
"Tadi sudah diumumkan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan kesehatan, mulai dari fisik hingga bebas dari narkoba," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya