Demokrat sebut PDIP takut kalah sampai kritik Emil & Arumi hadiri CFD Surabaya

Demokrat sebut PDIP takut kalah sampai kritik Emil & Arumi hadiri CFD Surabaya. Kehadiran Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama istrinya, Arumi Bachsin di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul pada Minggu (4/3) pagi kemarin, disoal. Cawagub nomor urut 1 ini dinilai telah melanggar aturan kampanye.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Demokrat sebut PDIP takut kalah sampai kritik Emil & Arumi hadiri CFD Surabaya
Emil Dardak diberi batu kecubung. ©2018 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Kehadiran Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama istrinya, Arumi Bachsin di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul pada Minggu (4/3) pagi kemarin, disoal. Cawagub nomor urut 1 ini dinilai telah melanggar aturan kampanye dengan menggunakan fasilitas yang dibiayai APBD.

Kritik itu disampaikan anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Sukadar yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai pengusung pasangan calon (Paslon) Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soakarno.

Menariknya, di hari yang sama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mengajak Cawagub urut 2, Puti Guntur di acara launching Program Pelatihan Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda 2018 di Kapas Krampung Plaza. Di acara ini dihadiri para pelaku UMKP binaan Pemkot Surabaya.

Anehnya, tak ada yang mempersoalkan kehadiran Puti Guntur bersama Risma yang sama-sama kader PDIP itu di acara tersebut. Justru kehadiran Emil dan Arumi yang kebetulan lewat dan sedang berolahraga kecil di Taman Bungkul dipersoalkan PDIP melalui Sukadar, yang notabenenya anggota DPRD Surabaya.

Pernyataan Sukadar inipun menuai kritik balik dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto. "Emil dan istrinya Arumi, hanya datang untuk menikmati Car Free Day semata. Wajar saja, setelah disibukkan dengan berbagai kegiatan sebagai Cawagub, beliau ingin merasakan lenggangnya Surabaya di saat CFD," jelas Herlina via WhatsApp (WA) kepada merdeka.com, Senin (5/3) petang.

Terkait foto bersama warga, lanjut dia, anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini menilai wajar. "Banyak yang mengetahui sosok Emil dan Arumi yang notabene public figure, dan ingin mengabadikan saat bertemu dengan idolanya. Jadi normal saja," kata politikus perempuan yang juga ketua Bappilu Partai Demokrat Surabaya ini.

Soal pernyataan Sukadar, masih kata Herlina, dia yakin pihaknya tidak akan melakukan hal konyol dengan menggelar rapat dan memanggil Emil beserta KPU Kota Surabaya. "Saya kira itu hanya ketakutan akan kekalahan (Gus Ipul-Puti) pada kompetisi Pilgub Jatim. Saya yakin bahwa DPRD Surabaya tidak akan melakukan hal konyol dengan mengundang rapat Emil Dardak, Arumi Bachsin, dan KPU Surabaya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar mengkritik kehadiran Emil-Arumi di CFD Taman Bungkul pada Minggu kemarin. Kehadiran keduanya dianggap melakukan kampanye Pilgub Jawa Timur oleh kader PDIP tersebut.

"Taman Bungkul dan CFD di Raya Darmo itu dibiayai APBD. Fasilitas pemerintah. Kenapa Emil Dardak setelah ditetapkan resmi Cawagub mendadak muncul di CFD Taman Bungkul? Apakah tidak ada kreativitas lain," kata Sukadar.

Di pihak lain, kata dia, Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017, kampanye dirumuskan sebagai kegiatan menawarkan visi, misi, program Paslon dan atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih.

Kemudian Pasal 68 ayat (1) huruf (h) ditegaskan, kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah. "Pada Harian Surya edisi Senin 5 Februari 2018, halaman (6) Pilkada, ditampilkan gambar dan berita kegiatan Emil-Arumi dan warga yang foto bersama sambil mengacungkan 1 jari," kata Sukadar.

Ia menilai Cawagub Emil Dardak dan istrinya Arumi Bachsin tidak etis menggunakan Taman Bungkul dan CFD untuk sosialisasi pada warga Surabaya. "Kalau masih menjadi calon saja sudah bertindak tidak etis dan melanggar peraturan, apa jadinya wajah pemerintahan Jawa Timur ke depan. Apa tidak bisa mencari cara sosialisasi lain yang tidak melanggar peraturan," kata Sukadar.

Pada APBD Kota Surabaya, pengelolaan Taman Bungkul berada di tangan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Sedang kegiatan CFD, alokasi anggaran dikelola Dinas Lingkungan Hidup. "Saya bertugas di Komisi C, yang bermitra dengan kedua dinas itu. Saya wajib memastikan bahwa penggunaan APBD dilaksanakan sesuai tujuan, tidak ditunggangi untuk keperluan lain," kata Sukadar.

Rekomendasi