BW Yakin Kecurangan TSM Terungkap Jika MK Melakukan Judicial Activism
Merdeka.com - Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menilai majelis konstitusi tidak melakukan judicial activism dalam membuktikan dalil peromohan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM yang diajukannya. Sebab, bila hal itu dilakukan, BW percaya apa yang disengketakan dapat terbukti.
"Ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politics, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna, yang sebenarnya itu bisa dilakukan," pandang pria karib disapa BW ini di sela skorsing sidang, Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
BW mengakui, jika dalil permohonann diajukan tidak merumuskan dugaan kecurangan TSM dengan detil. Seperti dugaan money politics, menurut BW, sebenarnya hal itu bisa diungkap mahkamah jika para hakim mau melakukan judicial activism.
"Maka indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh. Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi disebut money politics untuk menjustifikasi vote buying," singgung BW lagi.
Kendati demikian, dilakukan atau tidaknya judicial activism memang menjadi kewenangan majelis untuk menentukan. Walau begitu, BW menilai hal itu menjadi suatu perbedaan cukup berarti dalam paparan hasil putusan hari ini.
Menelaah pengertian judicial activism (aktivisme yudisial), hal ini diartikan sebagai pendekatan hakim dan pengadilan untuk mengontrol atau memengaruhi institusi politik dan administraif, baik di legislatif maupun eksekutif, dalam membuat keputusan dan kebijakan.
Para hakim dapat memposisikan dirinya sebagai bagian berhak dan berwenang untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan politik, sosial, dan ekonomi berdasar pandangan personal mereka.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran
Timnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya