Bawaslu kabulkan gugatan PBB soal 2 dapil dan 95 caleg tak lolos di KPU
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait 95 calon legislatif 2019 yang tidak lolos dari verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan ini dibacakan Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang sengketa ajudikasi Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10) malam.
Sidang dihadiri kuasa hukum PBB Firmansyah Jayabaya sebagai pemohon dan perwakilan KPU selaku termohon. "Dalam pokok perkara, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Abhan.
Kedua, memerintahkan termohon untuk membatalkan keputusan KPU nomor 1129/PL dan seterusnya dibacakan tanggal 20 September 2018 tentang daftar calon tetap, DCT (Daftar Calon Tetap) anggota DPR RI, kepada pemilihan umum 2019 terbatas yang tidak mencantumkan 95 bakal calon dari pemohon yang tidak tercantum dalam silon dalam DCT anggota DPR RI pada pemilu 2019 sepanjang pemohon telah melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
"Ketiga, memerintahkan termohon untuk memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mengajukan kembali dan selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap 95 dokumen fisik pengajuan bakal calon anggota DPR RI dari pemohon yang tidka tercantum dalam silon sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Keempat, memerintahkan termohon untuk melengkapkan 95 bakal calon dari pemohon dalam daftar calon tetap sepanjang pemohon melengkapi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kelima, memerintahkan termohon melaksanakan putusan ini paling lama 3 hari kerja sejak dibacakan," tutup Abhan.
Partai Bulan Bintang (PBB) sebelumnya menggugat KPU terkait dua daerah pemilihan (dapil) PBB yang tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga tidak tercantum pada daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg).
Tidak lolosnya dua dapil yang diajukan PBB menyebabkan KPU tidak dapat melanjutkan verifikasi 95 bacalegnya yang diajukan melalui dapil tersebut.Firman menyebut, objek gugatan yang dilayangkan pihaknya adalah surat keputusan (SK) DCS.
"Intinya ada 2 dapil kita yang di-TMS oleh KPU dan 95 caleg kita tidak diverifikasi oleh KPU," ucap kuasa hukum PBB Firmansyah Jayabaya di kantor Bawaslu (15/8).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca Selengkapnya