Bambang Widjojanto Sindir mantan Pimpinan MK yang Tak Pantas Dikutip
Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyayangkan pernyataan seorang mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Tokoh itu, kata dia, seakan membiarkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlarut tiap Pemilu.
"Terus ada salah seorang ahli, salah seorang senior mantan pimpinan di Mahkamah Konstitusi. Oh kalau yang soal NIK, DPT itu, itu setiap pemilu ada," ujarnya menirukan pernyataan tokoh tersebut, dalam sesi diskusi di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Menurut Bambang, tidak pantas pernyataan demikian dikeluarkan orang dengan kapasitas tokoh tersebut. Sehingga kata dia, tak pantas dikutip.
"Penyataan ini menurut saya pernyataan bukan pernyataan seorang ahli, yang sangat simplisit dan tidak pantas dikutip," kata dia.
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, seharusnya yang disampaikan adalah solusi. Pernyataan tokoh itu, menurut Bambang membiarkan masalah terus terjadi.
"Kalau dia tahu ada masalah, dia harusnya mengajukan solusi, bukan kemudian menjustifikasi masalah ini. Itu sama juga dia mengatakan kejahatan sudah terjadi dari bertahun-tahun lalu dan itu tidak apa-apa," kata dia.
Bambang yang malu-malu menyebut nama ditimpali Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Pihak yang dimaksud adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Dahnil yang menyatakan itu pernyataan pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa, pak Mahfud itu Dahnil yang mengatakan. Kalau ada pencemaran nama baik siapa tersangkanya sudah jelas," balas Bambang terhadap ucapan Dahnil, sembari bercanda.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Janji Plt Ketum PPP Mardiono ke Pedagang saat Blusukan ke Tanjung Pandan Belitung
Mardiono menyebut, Indonesia memiliki tantangan besar sehingga dalam hal memilih pemimpin harus yang benar.
Baca SelengkapnyaJokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBegini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres
Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam
Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya