Anies Baswedan tegaskan dana kampanye putaran II di bawah aturan KPU
Merdeka.com - Pilgub DKI Jakarta memasuki masa kampanye putaran II. Berdasarkan Ketentuan ditetapkan KPU DKI Jakarta melalui keputusan nomor 63/Kpts/KPU-Prov-010/2016, batasan pengeluaran dana pada putaran kedua sebanyak Rp 34,56 miliar.
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dana kampanye pasangan nomor urut 3 bisa lebih rendah dari ditetapkan KPU DKI Jakarta. Sebab pada putaran pertama dana kampanye dikeluarkan Anies Sandi hanya Rp 64,7 miliar untuk kampanye selama 4 bulan.
"Kalau kita lihat dari pengalaman kemarin (putaran pertama) bisa," kata Anies di Gedung Dewan Dakwah, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Saat disinggung terkait sumber dana pada putaran pertama lebih banyak dikeluarkan pasangannya, Sandiaga Uno, Anies pun enggan berkomentar banyak. Anies hanya mengatakan pembiayaan secara struktural akan sama seperti pada putaran pertama.
"Kita lihat nanti (sumber dana kampanye) tapi secara struktural enggak ada yang berubah," ucap Anies.
Anies menambahkan, pada putaran II ini target pengeluaran untuk kampanye tak akan mencapai batas maksimal. "Targetnya cukup kan sudah ada batasnya," ujar Anies.
Sebelumnya, Sandiaga Uno memberikan tantangan kepada tim kampanyenya untuk menekan biaya kampanye di putaran kedua. Sebab, Sandi mengaku, pihaknya tak disokong dana konglomerat sehingga harus menekan pengeluaran.
"Saya memberikan tantangan kepada tim kalau bisa kita tekan serendah mungkin karena sumber daya kita paling terbatas dan tidak didukung konglomerat, jadi kita harus menghemat sehemat mungkin," kata Sandiaga, Rabu kemarin.
Hingga kini dia memastikan belum ada angka riil bisa disampaikan kepada publik terkait dana kampanye. Namun, dia memprediksi dana kampanyenya di putaran II bisa di bawah Rp 25 miliar. "Saya pengalaman untuk mengurus ini," terang Sandiaga.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaAnies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut
. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaGanjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin 19 Desember 2023
KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara padaย 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pasangan nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandarย atau Cak Imin unggul di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaJadwal Kampanye Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Hari Ini
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dijadwalkan akan ikuti sejumlah kegiatan di Jakarta, Minggu (7/1), yang bertepatan dengan kampanye hari ke-41.
Baca SelengkapnyaPrabowo Terima Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan berharap semua pihak menunggu hasil penghitungan resmi Pemilu dari KPU.
Baca Selengkapnya