Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wartawati dibunuh, pelaku suaminya sudah ditangkap polisi

Wartawati dibunuh, pelaku suaminya sudah ditangkap polisi Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polres Palu menangkap Rinu Yohanes Sandipu, pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan Maria Jeane Agustiati meninggal dunia. Maria merupakan wartawati surat kabar Harian Palu Ekspres.

"Tersangka kami tangkap di rumah salah satu keluarganya di Dusun Tolana, Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 22.00 Wita" kata Kapolres Palu AKBP Christ R. Pusung di Palu, Minggu (19/3).

Saat dibekuk, kata Christ, tersangka sedang menunggu jemputan untuk pergi lagi menyembunyikan diri dari kejaran petugas.

Setelah diringkus, tersangka digelandang ke Mapolres Poso dan kemudian dibawa ke Palu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut di Polres Palu. Tersangka yang dikawal sejumlah personel Polres Palu tiba di Mapolres setempat Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Menurut Christ, pembunuhan itu dipicu oleh pertengkaran antara tersangka dan korban sejak Kamis (16/3) malam hingga Jumat pagi. Kemudian Jumat (17/3) sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor dan membawa sejumlah uang milik korban.

"Tim penangkapan berhasil mengamankannya, dari tangan pelaku disita satu buah motor dan uang sebesar 300 ribu rupiah" kata Christ.

Kepada petugas, tersangka Rinu Yohanes mengaku mencekik leher istrinya dengan selendang berwarna hijau hingga tidak sadarkan diri, lalu membaringkan korban dengan posisi menghadap ke dinding.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 tahun tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Keterangan lain dari keluarga korban menyebutkan, Maria yang akrab dipanggil Manda oleh teman-teman jurnalis itu, ditemukan saudaranya pada Jumat sekitar pukul 13.00 Wita di kamar kontrakan mereka dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia lalu dibawa ke RSU Woodward, namun menurut keterangan tim medis, saat tiba di RSU, korban sudah meninggal dunia.

Jenazah Maria Jeane Agustiati hingga Minggu sore masih disemayamkan di salah satu rumah keluarganya di Kota Palu dan menurut rencana akan diterbangkan ke Kabupaten Manggarai, NTT, pada Senin (20/3) untuk dikebumikan di kampung halamannya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP