Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap SMA terkait pembunuhan wanita di Tanah Abang. Polisi mengungkap motif dan menyita barang bukti.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang Ditangkap
Ilustrasi Pembunuhan Wanita

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SMA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

SMA ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB.

"Pada hari Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB, tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang Jakarta Pusat," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (14/9/2026).

Abdul mengatakan SMA merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti.

"Serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengecoh petugas," ucap dia.

Polisi juga telah mengungkap motif pembunuhan tersebut. Abdul menyebut aksi itu bermula dari cekcok antara pelaku dan korban.

"Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana, dalam pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban," kata dia.

Saat ini, SMA beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Abdul.

Jasad Korban Ditemukan di Hotel

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menduga korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penemuan jasad tersebut.

Korban ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Iya benar, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di Kamar 304. Indikasi awal kematian korban diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan," ujar AKBP Abdul Rahim yang akrab disapa Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Korban diketahui bernama Intan Rahmania (19), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat jasad korban ditemukan, polisi telah menduga adanya unsur pembunuhan. Namun, penyidik masih mendalami kronologi lengkap dan penyebab pasti kematian korban.

"Namun untuk penyebab pasti kematian korban serta rangkaian peristiwanya secara detail, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh tim di lapangan," jelas Rohim.

Rohim sebelumnya mengatakan tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah bergerak untuk mencari sosok yang diduga bertanggung jawab atas kematian Intan.

"Tim Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku," tegasnya.

 

Rekomendasi