Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin, telah mencapai kesepakatan penting terkait penanganan bencana banjir di wilayahnya. Kesepakatan ini berfokus pada pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir, melibatkan berbagai pihak.
Langkah strategis ini diambil setelah audiensi terbuka dengan warga, akademisi, serta pakar lingkungan. Audiensi tersebut merespons somasi warga negara (citizen lawsuit notice) terkait penanganan banjir yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Yamin di Balaikota pada hari Senin tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD kota dan jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hadir pula para penggugat, termasuk Hadin Muhjad dan Subhan Syarief, untuk membahas persoalan krusial ini.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Menyeluruh untuk Solusi Banjir
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa forum audiensi menjadi ruang terbuka bagi semua pihak untuk membedah persoalan banjir secara mendalam. Diskusi mencakup limpahan air, penurunan muka tanah, hingga dampak pasang laut yang kian terasa setiap tahun.
Beliau menekankan bahwa penanganan banjir bukan hanya isu saat ini, melainkan menyangkut masa depan kota Banjarmasin. Pendekatan parsial tidak lagi relevan, sehingga solusi harus dimulai dari hulu hingga hilir.
Pendekatan ini juga mencakup pelibatan daerah penyangga di luar wilayah kota untuk sinkronisasi komitmen. Pemerintah kota mulai menyinkronisasikan dukungan dari lintas sektor, termasuk daerah-daerah tetangga, guna mendukung upaya tersebut.
Advertisement
Advertisement
Tantangan dan Ancaman Banjir Jangka Panjang
Meskipun ada komitmen kuat, Banjarmasin masih menghadapi tantangan besar dalam upaya Penanganan Banjir Banjarmasin. Beberapa di antaranya adalah tata ruang yang belum optimal dan kondisi sungai yang semakin menyempit.
Ancaman penurunan permukaan tanah juga menghantui setiap tahun, memperparah potensi banjir. Jika masalah-masalah ini terus dibiarkan, ancaman banjir rob dan genangan akan semakin meluas.
Dampak langsung pada kehidupan masyarakat akan semakin terasa, mengganggu aktivitas sehari-hari dan perekonomian. Oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi dan adaptasi yang berkelanjutan sangat diperlukan.
Advertisement
Advertisement
Peta Jalan dan Regulasi Berkelanjutan
Sebagai tindak lanjut dari audiensi, Pemerintah Kota Banjarmasin akan membuka ruang kolaborasi dengan akademisi. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyusun regulasi jangka panjang yang komprehensif.
Salah satu penggugat, Subhan Syarief, memastikan bahwa langkah hukum tidak lagi menjadi prioritas setelah adanya kesepahaman ini. Pihaknya sepakat untuk memperdalam usulan yang ada agar menjadi rujukan bersama dalam menangani banjir.
Empat poin penting telah disepakati, yaitu penyusunan peta jalan jangka panjang, penataan ulang lingkungan dan sungai, pembentukan badan khusus pengelola air, serta penyusunan peraturan daerah (perda) berkelanjutan. Kesepakatan ini diharapkan membawa harapan baru bagi warga Banjarmasin.
Advertisement
Sumber: AntaraNews