VIDEO: Roy Suryo Cs Dipolisikan Buntut Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor "Ada yang Mengaku Ahli"
Aliansi relawan Joko Widodo mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo

Aliansi relawan Joko Widodo mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Rizal Fadillah dan Dokter Tifazia Tyassuma.
Roy Suryo dan kawan-kawan dilaporkan kerena tudingan ijazah Joko Widodo palsu. Mereka melaporkan Roy Suryo dkk ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4).
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah mengatakan, mereka melaporkan Roy Suryo dkk dengan sangkaan pasal 160 KUHP atas penghasutan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi karena dianggap meresahkan masyarakat, termasuk Universitas Gadjah Mada.
Menurut Rusdiansyah, tudingan ijazah palsu Jokowi juga berdampak terhadap internal UGM sehingga memberikan pandangan negatif.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku sama sekali belum menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Jokowi perihal pelaporan ini. Mereka berdalih laporan ini sebagai bentuk keresahan, dan melihat adanya unsur dugaan tindak pidana sehingga melaporkannya ke Kepolisian.