Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilep uang kas daerah, 3 pejabat UPT Porong ditangkap

Tilep uang kas daerah, 3 pejabat UPT Porong ditangkap Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Porong, di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Sidoarjo dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Sidoarjo. Ketiganya yaitu Agustono (51) Kepala UPT Pasar Porong, Sugiono (53) Pengawas Pasar dan Abdul Wahab (54), bendahara pembantu pasar Porong.

Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) sisa penarikan retribusi pasar yang tidak disetor ke Kas Daerah.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Sobeti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan itu. "Iya benar, ketiganya langsung kami ditahan," ujarnya singkat, saat dihubungi melalui seluler, Rabu (22/3).

Ketiga pejabat itu ditahan menyusul setelah penyidik Unit III Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polresta Sidoarjo memeriksa selama enam jam kali pertama dengan status tersangka.

"Tersangka sudah kami periksa sejak siang tadi, sekitar pukul dua siang sampai malam ini tadi, sepekan yang lalu kami tetapkan tersangka" tambah Kanit Pidkor, Iptu Hari Siswanto.

Peran ketiga pejabat di UPT Pasar Porong itu seharusnya memasukkan dana penarikan retribusi dari pedagang yang didapat sekitar Rp 5.000.000 lebih setiap harinya itu ke Kas Daerah.

Namun, uang retribusi tersebut justru hanya dimasukkan ke Kas Daerah sekitar Rp. 4.100.000. Sisa uang justru masuk ke kantong pribadi. "Dalam setiap bulan Ka UPT dan Pengawas Pasar Porong mengantongi uang sekitar Rp. 9 juta," jelasnya.

Hari mengaku, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya. "Kami terus lakukan pengembangan," pungkasnya.

Ketiga pejabat itu dijerat Pasal 8 Jo. Pasal Pasal 11Jo. Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUHP. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP