Terungkap Setelah 6 Bulan, Polres Bone Bolango Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak yang Bikin Siswa SD Tak Mau Sekolah

Polres Bone Bolango sedang menangani kasus kekerasan seksual anak yang baru terungkap setelah enam bulan, bermula dari seorang siswa SD yang enggan ke sekolah. Siapa pelakunya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap Setelah 6 Bulan, Polres Bone Bolango Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak yang Bikin Siswa SD Tak Mau Sekolah
Polres Bone Bolango sedang menangani kasus kekerasan seksual anak yang baru terungkap setelah enam bulan, bermula dari seorang siswa SD yang enggan ke sekolah. Siapa pelakunya? (AntaraNews)

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, saat ini tengah serius menangani sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kejadian tragis ini menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut dan baru terungkap ke publik setelah enam bulan berlalu.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini sebenarnya telah terjadi sekitar setengah tahun lalu, namun baru dilaporkan dan mulai ditangani pada pekan ini. Pihak keluarga korban baru memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut beberapa hari yang lalu, setelah sekian lama menyimpan beban berat.

Terungkapnya kasus kekerasan seksual anak ini bermula dari perubahan perilaku korban yang tiba-tiba enggan pergi ke sekolah tanpa alasan yang jelas. Pihak sekolah yang merasa prihatin kemudian mengambil inisiatif untuk mencari tahu penyebab di balik ketidakhadiran siswa tersebut, hingga akhirnya fakta kelam ini terkuak.

Kronologi Terungkapnya Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kasus kekerasan seksual anak ini pertama kali mencuat ketika korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, secara mendadak menunjukkan keengganan untuk datang ke sekolah. Perubahan drastis ini menarik perhatian pihak sekolah, yang kemudian berinisiatif mendatangi rumah korban untuk mencari tahu akar permasalahan.

Setelah upaya bujukan yang dilakukan oleh gurunya, korban akhirnya mau bercerita mengenai apa yang dialaminya. Dengan perasaan malu dan takut, ia mengaku sering mengalami kekerasan seksual, yang menjadi alasan utama mengapa ia tidak lagi berani atau mau datang ke sekolah.

Mendengar pengakuan pilu tersebut, pihak sekolah segera mengambil langkah serius dengan mengundang orang tua korban dan kepala desa setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan membahas langkah-langkah yang perlu diambil guna melindungi korban dan menindak pelaku.

Setelah berkoordinasi intensif antara orang tua korban, kepala desa, dan guru-guru sekolah, diputuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Laporan resmi kemudian disampaikan kepada Polres Bone Bolango, yang langsung menindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Langkah Penanganan Hukum oleh Polres Bone Bolango

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Unit PPA Satreskrim Polres Bone Bolango segera bergerak cepat untuk menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Pelaku, menurut keterangan dari pihak keluarga korban, adalah seorang pria yang tinggal tidak jauh dari rumah mereka dan diduga kuat melakukan perbuatan tercela di rumah pribadinya.

AKBP Supriantoro menyatakan bahwa penyidik PPA Polres Bone Bolango telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi. Para saksi ini dinilai memiliki informasi atau mengetahui kejadian yang menimpa korban, sehingga keterangan mereka sangat penting untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik PPA Polres Bone Bolango juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. Hasil visum ini merupakan bukti medis krusial yang akan mendukung proses hukum dan memperkuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi.

Kapolres Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Intinya kasus ini kami sementara tangani, sembari menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kasus ini akan kita tangani secara profesional sesuai prosedur dan peraturan maupun mekanisme yang berlaku. Jika ada perkembangan dalam penanganan nya, pasti kita sampaikan kembali ke media atau secara terbuka ke publik," ujar AKBP Supriantoro, menjamin transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi