Terungkap! Ini Alasan Wali Kota Makassar Lantik 9 Pejabat Cepat Kilat, Bebas Jual Beli Jabatan!

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin baru saja merampungkan Pelantikan Pejabat Makassar untuk 9 posisi eselon II. Apa komitmennya terkait integritas birokrasi dan jual beli jabatan?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! Ini Alasan Wali Kota Makassar Lantik 9 Pejabat Cepat Kilat, Bebas Jual Beli Jabatan!
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin baru saja merampungkan Pelantikan Pejabat Makassar untuk 9 posisi eselon II. Apa komitmennya terkait integritas birokrasi dan jual beli jabatan? (Merdeka.com)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, secara resmi melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong melalui mekanisme lelang yang telah ditentukan. Seluruh posisi eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Makassar kini telah terisi secara definitif.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik. Fokus utama mereka adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Appi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas birokrasi di Kota Makassar. Ia memastikan bahwa setiap proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan objektif. Proses ini juga dipastikan bebas dari praktik jual beli jabatan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara tegas menyatakan bahwa jabatan di pemerintahan adalah amanah besar dan tanggung jawab kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, ia berkomitmen menghadirkan sistem yang bersih. Tujuannya adalah agar pejabat yang benar-benar berkompeten bisa mendapatkan tempat sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.

Munafri memastikan bahwa pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar akan berjalan transparan dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia menekankan, "Selama saya ada di sini, tidak boleh ada yang namanya transaksional dalam jabatan. Kita ingin orang-orang yang berkemampuan mendapat tempat yang tepat, bukan karena transaksi. Itu janji saya."

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. Proses lelang jabatan yang dilakukan menjadi salah satu bukti upaya tersebut. Harapannya, pejabat yang terpilih benar-benar berdasarkan meritokrasi.

Pada kesempatan pelantikan tersebut, Appi juga menepis anggapan bahwa proses pelantikan berlangsung terburu-buru. Hal ini mengingat pengumuman baru dilakukan sehari sebelumnya. Ia menjelaskan logikanya, "Kalau bisa cepat, kenapa harus ditunda. Justru dengan cepat, para pejabat bisa segera berkonsolidasi di tempat barunya masing-masing."

Appi menambahkan bahwa proses ini tidak mungkin dilakukan jika aturan-aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terpenuhi. Ini menandakan bahwa seluruh prosedur dan persyaratan telah dipenuhi sebelum pelantikan dilaksanakan. Kecepatan ini justru dianggap sebagai efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.

Tujuan utama dari percepatan ini adalah agar para pejabat dapat segera memulai tugas mereka. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan. Ini juga menunjukkan bahwa Pemkot Makassar responsif dalam mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran operasional.

Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa proses pelantikan pejabat eselon II ini akan berdampak pada pergeseran di level bawah. Jabatan-jabatan seperti sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun lurah otomatis akan kosong setelah pejabatnya naik. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar.

"Memang tidak mudah mencari orang yang tepat, karena semua harus saling mendukung," ucapnya. Untuk mengatasi kekosongan ini, Pemkot Makassar akan segera melakukan seleksi internal. Tujuannya adalah untuk mengisi jabatan yang kosong agar putaran birokrasi tetap berjalan maksimal dan pelayanan publik tidak terganggu.

Selain itu, terkait adanya dua pejabat yang bergeser posisi, yaitu di Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Munafri menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan scoring dari tim penilai. Dengan pelantikan ini, struktur birokrasi Pemkot Makassar semakin lengkap, dan langkah selanjutnya adalah memastikan semua posisi terisi untuk pelayanan optimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi