Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Penipuan, Bos Ekspedisi di Surabaya Dihukum 10 Bulan Penjara

Terlibat Penipuan, Bos Ekspedisi di Surabaya Dihukum 10 Bulan Penjara MA Hukum Bos Ekspedisi di Surabaya 10 Bulan Penjara. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada bos ekspedisi di Surabaya, Hasan Aman Santoso. Dia dianggap terbukti telah melakukan penipuan jual beli truk traktor senilai Rp510 Juta di Surabaya.

Kasus tindak pidana penipuan jual beli truk traktor Head Hino 500 SG 260 ini dilakukan terdakwa Hasan Aman Santoso kepada korban Eddi Tanuwijaya.

Dalam petikan putusan kasasi Mahkamah Agung No 237 K/Pid/2019 disebutkan bahwa terdakwa yang notabene bos ekspedisi PT Aman Samudera Lines, Surabaya, Jatim terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai pasal 378 KUHPidana dengan hukuman 10 bulan penjara.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan, jika putusan Mahkamah Agung sesuai dengan asas keadilan. Sebab, dengan adanya putusan ini telah membuktikan jika terdakwa Hasan Aman Santoso telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

Selain itu, pihaknya meminta pihak kejaksaan negeri Tanjung Perak Surabaya untuk segera melakukan eksekusi agar dilakukan penahanan pada terdakwa.

"Tertuang dalam putusan kasasi jika terdakwa Hasan Aman Santoso dihukum penjara selama 10 bulan. Kami meminta agar pihak kejaksaan segera melakukan eksekusi" kata Wellem, Senin (5/8).

Wellem menambahkan, jika pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada kejaksaan untuk segera melakukan eksekusi. "Dalam seminggu ini apabila yang bersangkutan belum di eksekusi kami akan mengambil tindakan hukum" pungkasnya.

Sementara itu, korban Eddi Tanuwijaya mengatakan, dengan adanya putusan ini pihaknya mengungkapkan rasa syukurnya karena MA telah membuktikan keadilan baginya.

"Saya mengucapkan syukur kepada tuhan, ternyata keadilan itu nyatakan memang terbukti. Bagaimanapun saya tetap mematuhi keputusan hukum tersebut" pungkasnya

Sebelumnya, dalam kasus ini terdakwa dilaporkan karena terlibat penipuan jual beli truk dengan menggunakan dua cek yang tidak bisa dicairkan. Padahal, nilai truk yang dibeli terdakwa kurang lebih mencapai Rp510 juta.

Di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa hanya dihukum percobaan 1 tahun penjara. Namun, di tingkat Pengadilan Tinggi Jatim, terdakwa dihukum 10 bulan penjara. Kini, MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dan memerintahkan agar terdakwa menjalani tahanan sebagaimana mestinya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Satpam PIK dan Pengemudi Truk Towing Meninggal Diseruduk Pajero
Satpam PIK dan Pengemudi Truk Towing Meninggal Diseruduk Pajero

Tiga sekuriti dan pengemudi Pajero mengalami luka parah.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Truk Kontainer Seruduk 7 Mobil dan 1 Sepeda Motor di Sidrap, Seorang Tewas Terjepit
Truk Kontainer Seruduk 7 Mobil dan 1 Sepeda Motor di Sidrap, Seorang Tewas Terjepit

Truk Kontainer Seruduk 7 Mobil dan 1 Sepeda Motor, Seorang Tewas Terjepit

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Laksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z
Laksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z

Saat melakukan perjalanan, sang jenderal mengendarai motornya sendiri ditemani sosok spesial.

Baca Selengkapnya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya

Ibu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).

Baca Selengkapnya