Temui Sultan HB X, Mahfud Ajukan Nonaktif dari Jabatan Ketua Parampara Praja
Merdeka.com - Menkopolhukam, Mahfud MD, datang ke Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10). Mahfud datang ke kantor Gubernur DIY untuk menemui Sultan HB X.
Dalam pertemuan itu, Mahfud mengatakan bahwa dirinya meminta izin nonaktif dari jabatan Ketua Parampara Praja atau dewan pertimbangan Gubernur DIY. Mahfud meminta izin nonaktif karena saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam.
"Saya resmi menghadap Gubernur (DIY) sore hari ini. Untuk menyampaikan informasi dan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," kata Mahfud.
Mahfud menerangkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Parampara Praja dengan masa jabatan 2016-2021. Tiga tahun menjadi Ketua Parampara Praja, Mahfud mengaku menemukan dan merasakan langsung keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Saya memimpin lembaga ini sudah tiga tahun. Sudah lebih dari tiga tahun sedikit dan saya merasa punya kesan tentang Daerah Istimewa (Yogyakarta) yang memang betul-betul istimewa. Keistimewaannya banyak di sini, terutama menyangkut saya," urai Mahfud.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya