Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tawuran di Depok Tewaskan 1 Orang, 8 Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Tawuran di Depok Tewaskan 1 Orang, 8 Remaja Belasan Tahun Ditangkap Ilustrasi Tawuran. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Delapan orang diamankan polisi karena menganiaya seorang remaja hingga tewas. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/5) pagi di Jalan Proklamasi Sukmajaya Depok. Mereka adalah YS (16), MGA (15), FL (16), MAR (15), RA (14), EPS (14), MAF (17), dan MF (17).

Para pelaku masih berusia di bawah umur. Namun mereka tetap diamankan atas perbuatannya. "Mereka pelaku rata-rata masih di bawah umur," kata Kasubag Humas Polres Depok AKP Firdaus, Jumat (3/5).

Dari delapan pelaku yang diamankan, lima di antaranya adalah eksekutor. Sedangkan tiga lainnya berperan membawa senjata tajam untuk menghabiskan nyawa korban.

"Pelaku menganiaya korban secara bersama-sama dengan membacok korban," tukasnya.

Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan celurit. Korban mengalami luka di bagian perut, punggung, pinggang, tangan, dan kaki. "Motif mereka tawuran antar kampung, pelaku salah sasaran melukai korban hingga tewas. Korban sebenarnya sedang asik ngopi dan melihat kelompok muda tawuran," ungkapnya.

Pelaku terjerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau UU Darurat no 12 Tahun 1951 dan Pasal 170 KHUP ayat (2) ke dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP