Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan kesepakatannya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Kedua lembaga ini memandang bahwa kasus tindak pidana korupsi masih menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10). Ia menegaskan bahwa korupsi tetap menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi negara hingga saat ini, menghambat berbagai aspek pembangunan.
Kesepakatan ini muncul setelah Menkeu Purbaya menyoroti maraknya korupsi yang dinilai menghambat realisasi program pemerintah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025. Kondisi ini mendesak adanya sinergi yang lebih kuat antara lembaga-lembaga terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut secara komprehensif.
Advertisement
Advertisement
Menanggapi potensi kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kedua lembaga memiliki semangat yang sama. Mereka bertekad untuk mendorong berbagai perbaikan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Keuangan yang telah menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Data dari SPI ini dimanfaatkan sebagai salah satu basis untuk mengingatkan tentang masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di berbagai daerah.
Penggunaan data SPI 2024 oleh Menkeu sangat relevan karena anggaran daerah menjadi salah satu fokus area pengawasan KPK. Dengan demikian, data tersebut dapat membantu mengidentifikasi dan mengontrol penggunaan anggaran agar terhindar dari praktik korupsi.
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung maraknya tindak pidana korupsi yang dinilai menghambat realisasi program pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang berlangsung pada 20 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu bahkan memaparkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang disusun oleh KPK. Data ini secara jelas menunjukkan banyaknya pemerintah daerah yang masuk ke dalam kategori zona merah atau sangat rawan terhadap kasus korupsi.
Menkeu Purbaya memberikan beberapa contoh konkret kasus korupsi yang terjadi di daerah. Ia menyebutkan, “Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah, yakni dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai.”
Advertisement
Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya reformasi tata kelola pemerintahan masih memerlukan perhatian serius. Korupsi yang terus terjadi menghambat efektivitas program pemerintah dan merugikan masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews