Sri Bintang dan 2 tersangka masih ditahan polisi, ini alasannya
Merdeka.com - Polisi menciduk 11 orang pada Jumat dini hari (2/12) di tempat yang berbeda. Mereka diduga melakukan pemufakatan jahat, penghasutan, penghinaan dan dugaan makar. Tiga orang dari 11 tersangka tersebut hingga saat ini masih di tahan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.
"Terhadap Sri Bintang Pamungkas (SBP), saat ini statusnya merupakan satu yang dilakukan ditahan. Jadi terhadap beliau belum bisa kembali dan ini sedang masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12).
Menurut Boy, Sri Bintang dijerat dengan pasal penghasutan di media sosial. Hal itu terekam di youtube dan saat ini barang buktinya sudah di tangan polisi.
"Barang bukti rekaman ada di pihak penyidik, dan dilakukan pengamanan. Dalam proses pemeriksaan oleh grup IT, ahli bahasa, ahli pidana," jelasnya.
Sedangkan 2 tersangka lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya adalah Jamran dan Rizal Kobar. Keduanya disangka karena diduga menyebar ujaran kebencian kepada masyarakat.
"Kakak beradik saudara Jamran dan saudara Rizal. Yang berkaitan dengan hate speech ujaran kebencian. Menyebarluaskan informasi yang bernuansa permusuhan. Terhadap isu-isu SARA, dipersangkakan terkait dengan pelanggaran pasal 28 ayat 2 junto 45 ayat 2 UU 1998 informasi transaksi elektronik dan 107 KUHP dan 110 KUHP," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Boy, penyidik melakukan langkah-langkah hukum setelah melakukan monitoring terhadap konten-konten yang disebarluaskan. Polisi menilai konten-konten yang di sebarkan tersebut membahayakan dan bisa menimbulkan kemarahan massa.
"Bisa menimbulkan antipati massa terhadap pihak tertentu, terhadap pemerintah RI yang tentunya ini tidak mendidik bagi masyarakat kita. Kita himbau bisa memanfaatkan medsos secara adil, bijaksana, niat baik, jauhkan konten-konten ujaran kebencian, karena ini diatur dalam hukum kita," jelasnya.
"Dengan demikian total 11, 3 dilakukan penahanan, 8 telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara pihak penyidik masih melaksanakan proses penyidikan," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya