Sebanyak 28 pasangan berhasil melangkah ke pelaminan dalam gelaran Nikah Gratis PAN yang berlangsung di Gedung ISTN Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026). Angka 28 pasangan ini dipilih secara khusus untuk menandai ulang tahun Partai Amanat Nasional (PAN) yang ke-28. Diselenggarakan oleh Fraksi PAN DPR RI, ajang ini menyaring 28 pasangan terpilih dari total lebih dari 500 pendaftar dengan beragam latar belakang, mulai dari satpam, pengemudi ojek online, penyandang disabilitas, lansia, janda, duda, hingga sejoli yang telah berpacaran belasan tahun.
Dalam momen sakral ini, Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) hadir langsung sebagai saksi nikah. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, turut mendampingi serta merayakan kebahagiaan para pengantin.
Program bertajuk “Nikah Massal PAN: Bantu Rakyat, Wujudkan Harapan” ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pasangan yang terkendala biaya agar bisa menikah secara sah menurut hukum dan agama. Seluruh peserta tidak dipungut biaya alias gratis. Panitia menyediakan pembebasan biaya nikah, rias pengantin, perlengkapan pendukung, hingga bantuan modal usaha untuk bekal mengawali kehidupan rumah tangga.
Konstitusi sendiri menjamin hak menikah melalui Pasal 28B ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga lewat perkawinan sah. Namun, dalam realitanya, pemenuhan hak ini kerap terhalang faktor finansial tanpa memandang latar belakang pekerjaan, usia, maupun kondisi fisik.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengungkapkan rasa sukacitanya atas terselenggaranya acara ini.
“Hari ini saya bahagia. Bukan hanya karena acara ini besar, tapi karena 28 pasangan di sini akhirnya bisa sah, setelah menunggu, menabung, dan melewati masa tidak mudah sambil terus berharap. Karena itu, PAN menghadirkan program ini untuk membantu mereka mewujudkan harapan tersebut. Kami ingin menunjukkan bahwa latar belakang pekerjaan, usia, maupun kondisi fisik bukan alasan untuk mengabaikan kebutuhan dan harapan seseorang,” ujar Putri.
Advertisement
Cerita Satpam Ikut Nikah Gratis
Perjalanan mengharukan dialami pasangan Mustamirul Haq dan Nurul. Mustamirul, yang berprofesi sebagai satpam, sebelumnya telah mengumpulkan tabungan untuk mempersunting Nurul, seorang penari lepas. Namun, uang tersebut terpaksa terpakai untuk membantu keluarga Nurul yang sedang diterpa kesulitan ekonomi, sehingga niat nikah mereka tertunda. Melalui program ini, impian mereka akhirnya terwujud tanpa beban biaya, ditambah suntikan modal usaha untuk merintis kemandirian ekonomi keluarga.
“Alhamdulillah dengan adanya program Nikah Massal PAN ini kami sangat terbantu,” ungkap Mustamirul.
Kisah lain datang dari Warkis dan Rahmawati yang telah 6 tahun menjalin kasih. Kendala finansial membuat rencana pernikahan mereka terus bergeser. Warkis tetap setia mendampingi Rahmawati yang memiliki keterbatasan pendengaran dan komunikasi. Program nikah massal ini menjadi jawaban atas penantian panjang mereka.
“Alhamdulillah mimpi kami untuk menikah akhirnya terwujud berkat progran Nikah Massal PAN,” kata Warkis.
Momen emosional juga dirasakan Nurlaela, seorang penyandang disabilitas, bersama pasangannya Rafly. Nurlaela sempat insecure dan ragu apakah ada gaun pengantin putih yang pas untuk postur tubuhnya. Panitia bergerak cepat berkoordinasi dengan vendor demi mengupayakan busana yang sesuai untuknya.
“Alhamdulillah bisa terpilih Nikah Massal PAN. Sebenarnya enggak nyangka bisa terpilih, tapi alhamdulillah memang sudah rezeki. Sempat insecure karena enggak tahu bakal ada baju pengantin yang pas atau enggak. Tapi alhamdulillah ada karena diusahakan oleh PAN. Terima kasih PAN,” puji Nurlaela.
Advertisement
Tangis Harus Ayu
Sementara itu, pasangan Dedi Gunawan dan Wahyu Septiani (Ayu) juga menyimpan cerita tersendiri. Ayu, yang dibesarkan oleh orang tua angkatnya dengan penuh kasih sayang, sempat berjuang mencari keberadaan ayah kandungnya menjelang hari pernikahan namun belum membuahkan hasil. Tangis haru mewarnai usai prosesi akad saat Ayu menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada orang tua angkatnya.
Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa proses seleksi program ini berjalan secara inklusif tanpa diskriminasi.
"Kami melihat kesiapan dan kelengkapan persyaratan, bukan latar belakang pekerjaan atau kondisi fisik. Setiap pasangan datang dengan ceritanya masing-masing, dan kami ingin memastikan tidak ada yang merasa dibedakan," terangnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pasangan didampingi keluarga dan kerabat. Bagi peserta yang tidak dapat bertemu orang tua kandung, panitia memastikan proses pendampingan wali nikah berjalan sesuai syariat dan aturan hukum. Syarat peserta meliputi belum pernah menikah secara resmi, memenuhi batas usia minimal undang-undang, menyertakan surat izin orang tua/wali, serta lolos wawancara verifikasi. Seluruh pendanaan murni bersumber dari dana partai, sumbangan, serta iuran kader PAN.