Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026, Ini Catatan Penyelidikannya

Komite Nobel Norwegia menganugerahi Navi Pillay Nobel Perdamaian 2026. Ia memimpin penyelidikan PBB soal Gaza. Ini poin penting temuan dan rekam jejaknya.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026, Ini Catatan Penyelidikannya
Navanethem "Navi" Pillay, pakar hukum asal Afrika Selatan dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 pada Jumat.

Navanethem "Navi" Pillay, pakar hukum asal Afrika Selatan yang memimpin penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Gaza dan menyimpulkan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 pada Jumat. Dikutip dari Anadolu, Sabtu (10/10/2026), Komite Nobel Norwegia memberi penghargaan atas kiprahnya memajukan perdamaian dan hukum internasional.

Peraih Nobel berusia 85 tahun itu disorot karena konsisten mendorong akuntabilitas negara dan para pemimpin politik atas tindakan mereka. Komite menekankan perannya dalam kerja-kerja penegakan hukum internasional di tengah konflik dan krisis kemanusiaan.

Penyelidikan yang ia pimpin mengenai Gaza menjadi salah satu babak paling berpengaruh sekaligus kontroversial sepanjang kariernya. Dari 2021 hingga November 2025, Pillay mengetuai Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel. Komisi bentukan Dewan HAM PBB ini bertugas menyelidiki pelanggaran oleh semua pihak serta mengumpulkan bukti untuk proses hukum di masa depan.

Laporan utama pertama komisi pasca serangan 7 Oktober 2023 terbit pada Juni 2024. Dokumen itu menyimpulkan otoritas Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi militer di Gaza. Di sisi lain, Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lain juga dinilai melakukan kejahatan perang dalam serangan mereka di Israel, termasuk pembunuhan warga sipil secara sengaja dan penyanderaan.

"Sangat penting bahwa semua pihak yang melakukan kejahatan dimintai pertanggungjawaban," kata Pillay saat itu. Ia menegaskan kepatuhan terhadap hukum internasional sebagai satu-satunya cara mengakhiri siklus kekerasan dan aksi balasan yang berulang.

Fokus penyelidikan berikutnya menelaah serangan terhadap rumah sakit dan penghancuran sistem layanan kesehatan Gaza. Pada Oktober 2024, komisi menuduh pasukan Israel sengaja menyerang fasilitas dan tenaga medis, serta melakukan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina.

"Dengan menargetkan fasilitas layanan kesehatan, Israel pada dasarnya menargetkan hak atas kesehatan itu sendiri," kata Pillay. "Anak-anak khususnya menanggung dampak terbesar dari serangan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, akibat runtuhnya sistem kesehatan," tambahnya.

Komisi PBB di Bawah Pillay: Empat Tindakan Genosida

Pada September 2025, komisi mengeluarkan temuan terluas sepanjang mandatnya. Otoritas dan pasukan keamanan Israel dinyatakan telah melakukan empat dari lima tindakan yang didefinisikan sebagai genosida dalam Konvensi Genosida 1948: pembunuhan anggota kelompok yang dilindungi; menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang serius; dengan sengaja menciptakan kondisi yang dirancang untuk menghancurkan kelompok tersebut secara fisik; serta mengambil langkah-langkah yang bertujuan mencegah kelahiran.

Komisi juga menyimpulkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Isaac Herzog, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut genosida, sementara otoritas Israel dinilai gagal menghukum mereka. Pillay menyatakan bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya "niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza" di tingkat kepemimpinan tertinggi.

Pillay turut mengkritik pemerintah yang masih memasok senjata atau memberi dukungan politik kepada Israel. "Ketika tanda-tanda dan bukti genosida yang jelas muncul, tidak adanya tindakan untuk menghentikannya sama dengan keterlibatan," ujarnya.

Komisi menyerukan negara-negara untuk menghentikan pengiriman senjata dan peralatan yang berpotensi digunakan melakukan tindakan genosida. Pemerintah diminta mencegah perusahaan dan individu di bawah yurisdiksi mereka berkontribusi pada tindakan tersebut serta mendukung proses hukum guna meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Israel menolak temuan komisi, menuduhnya bias, dan menegaskan operasi militernya menargetkan Hamas, bukan penduduk Palestina. Kesimpulan komisi bukan putusan pengadilan yang mengikat secara hukum dan tidak mewakili keseluruhan sikap PBB. Secara terpisah, Mahkamah Internasional (ICJ) saat ini mempertimbangkan gugatan genosida terhadap Israel yang diajukan Afrika Selatan.

Pillay mengundurkan diri dari komisi pada November 2025 dengan alasan usia, masalah kesehatan, dan komitmen lainnya.

Jejak Perjuangan: Dari Apartheid ke Nobel Perdamaian

Lahir di Durban pada 1941 dari keluarga keturunan India, Pillay memulai karier hukumnya di masa apartheid ketika diskriminasi rasial dan gender membatasi peluang profesional, juga hak-hak klien yang ia wakili. Pada 1967, ia menjadi perempuan pertama yang mendirikan firma hukum di Provinsi Natal.

Ia mewakili aktivis anti-apartheid dan anggota serikat pekerja, mengungkap dugaan penyiksaan, serta memperjuangkan hak-hak tahanan politik di Pulau Robben. Aktivitas ini membuatnya diawasi ketat aparat keamanan apartheid; selama bertahun-tahun ia bahkan tidak diizinkan memiliki paspor.

Pasca runtuhnya apartheid, Presiden Nelson Mandela menunjuknya sebagai hakim sementara di Mahkamah Tinggi Afrika Selatan pada 1995, menjadikannya perempuan nonkulit putih pertama yang duduk di pengadilan tersebut. Di tahun yang sama, ia bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) dan kemudian menjabat sebagai presiden.

Pillay menjadi bagian dari majelis yang memutus perkara Jean-Paul Akayesu, menghasilkan vonis genosida pertama oleh pengadilan internasional. Putusan itu juga menetapkan pemerkosaan dan kekerasan seksual dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida apabila dilakukan dengan maksud menghancurkan kelompok yang dilindungi—sebuah preseden penting dalam hukum pidana internasional.

Ia selanjutnya menjadi hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2003–2008, lalu Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada 2008–2014. Saat ini, Pillay menjabat sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional dalam perkara genosida yang diajukan Gambia terhadap Myanmar.

Dalam pengumuman penghargaan, Komite Nobel menyatakan perjalanan karier Pillay menunjukkan bagaimana hukum internasional dapat menghadirkan pertanggungjawaban bagi korban sekaligus menawarkan alternatif terhadap kekerasan—sebuah hal yang dinilai kian penting ketika pengadilan dan lembaga hukum berada di bawah tekanan politik. Hadiah Nobel Perdamaian senilai 12 juta krona Swedia (sekitar USD 1,2 juta) akan diserahkan di Oslo pada 10 Desember.

Rekomendasi