Soal e-KTP WNA di Cianjur, Disdukcapil Jabar Berdalih Tak Punya Data Lengkap
Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat buka suara terkait temuan daftar 17 warga negara asing (WNA) yang sudah memiliki KTP elektronik. Temuan yang membuat polemik itu terjadi akibat kesalahan teknis dalam meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kadisdukcapil Jabar, Heri Suherman menjelaskan bahwa pemilik KTP yang disebut orang asing sebetulnya adalah warga negara Indonesia (WNI). Namun dalam daftar pemilih tetap (DPT) salah memasukkan NIK sebagai WNA.
"Yang masuk ke DPT itu warga Indonesia orang Cianjur, tetapi kesalahan input data sehingga NIK-nya itu NIK WNA," ucapnya saat dihubungi, Rabu (27/2).
Terlepas dari kasus ini, ia menyatakan bahwa setiap warga negara asing wajib memiliki dokumen Kartu Izin Tetap Tinggal (Kitap) dan harus memiliki KTP. Aturan itu tertuang dalam UU 24/2013 selama yang bersangkutan berumur 17 tahun atau sudah menikah. Namun, untuk WNA tidak punya hak pilih.
Hanya saja, dia tidak mempunyai data lengkap mengenai WNA yang memiliki KTP. Alasannya, semua itu ada di tangan pemerintah pusat atau pemerintah kota Kabupaten masing-masing.
"Berapa orang asing yang sudah memiliki KTP itu memang data base-nya ada di pusat. Provinsi tidak bisa mengakses itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menegaskan setiap WNA tidak bisa memilih dalam Pemilu meski mempunyai KTP.
Untuk kasus yang di Cianjur, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Disdukcapil Cianjur. Meski demikian, masalah tersebut sudah bisa diselesaikan dengan memperbaiki NIK.
"Kalau KPU kan jelas, yang berhak memilih (Pemilu) itu WNI bukan WNA, meski WNA punya KTP tetap tidak bisa," ucapnya.
"Besok (Kamis 28/2) itu kami akan minta klarifikasi sekaligus rakor (rapat koordinasi terkait perbaikan DPT," ucapnya.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nurudin menjelaskan pihaknya mempunyai data Kitap untuk WNA di wilayah Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.
Total yang ada dalam datanya, ada sebanyak 111 orang yang memiliki Kitap. Untuk Cianjur, dari 57 WNA, yang mempunyai KTP baru 27 orang.
Mereka terbagi menjadi beberapa kategori. Seperti menjadi tenaga kerja asing di peternakan, Direktur Utama atau menjadi komisaris di sebuah perusahaan. Mereka berasal dari sejumlah negara, seperti Tiongkok atau Korea.
Lalu ada pula istri (WNA) ikut suami, suami (WNA) ikut istri dan juga anak-anaknya yang tinggal di Indonesia dari orang tuanya yang WNA.
"Kitap itu 5 tahun dan bisa diperpanjang. E-KTP beredar di masyarakat enggak usah dipersoalkan menurut kami, soalnya cukup lama bahkan secara Undang-Undang Kependudukan 23 tahun 2006 sudah diatur pasal 21, dan perubahan uu 2003 no 24 pasal 63 lebih jelas diatur," terangnya.
Ia memastikan para WNA itu tinggal secara legal karena diawasi dengan ketat. Pihaknya mengaku punya tim pengawasan orang asing tingkat pusat sampai kabupaten, kecamatan.
"Sifatnya mengkoordinasikan kegiatan orang asing dalam pengawasan, fungsional ada polisi, TNI, kejaksaan dan lain-lain. Kemudian masyarakat sekarang mengawasi mereka kalau curiga laporkan. Semuanya legal," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaKronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara
Iwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.
Baca SelengkapnyaKronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut
Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan KPU Soal NIK Janggal di DPT Kutai Kartanegara
KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP
ecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca Selengkapnya