Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.
Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah dilantik sebagai Panglima TNI.
Jabatan baru Maruli sebagai Kasad diberikan secara simbolis melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Markas Besar TNI AD (Mabesad) Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Pantauan merdeka.com, prosesi sertijab berlangsung selama 30 menit dari pukul 08.00-08.30 WIB. Sertijab perpindahan Kasad berlangsung secara khusyuk.
Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.
Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan, hingga tanda tangan serah terima jabatan antara Jenderal Maruli dan Jenderal Agus.
"Mulai hari ini secara resmi saya akan melaksanakan tugas sebagai KSAD," kata Jenderal Maruli.
"Hari ini kita sudah melaksanakan serah terima Kasad kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak," ucap Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada wartawan di Mabesad.
Jenderal Agus juga memohon doa restu dalam menjabat sebagai Panglima TNI.
Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.
Baca SelengkapnyaKetiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca Selengkapnya