Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara<br>

Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Dalam pleidoi, Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan tim penasihat hukumnya patah arang dalam melakukan pembelaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal ini disampaikan jaksa KPK Yoga Pratomo menanggapi pleidoi atau nota pembelaan disampaikan Lukas Enembe dan tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Dalam pleidoi, Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Pleidoi itu dibacakan tim penasihat hukum Lukas Enembe pada Kamis (21/9).

Dalam pleidoi, Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.<br>
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Tim penasihat hukum Lukas Enembe juga menilai bahwa tuntutan jaksa Komisi Antirasuah sangat keji terhadap Gubernur Papua dua periode itu.

Tanggapan jaksa atas pleidoi kubu Lukas Enembe

"Penasihat hukum berperilaku playing victim dengan mempertanyakan apakah nota pembelaannya masih diperlukan, karena hakim telah terpenjara oleh opini dan pressure dari KPK. Tuduhan yang disampaikan oleh penasihat hukum tersebut sangatlah tidak beralasan," kata Jaksa Yoga menanggapi pleidoi kubu Lukas Enembe.

"Penasihat hukum justru nampak telah patah arang dalam menangani perkara ini. Apakah karena tidak ada celah lagi untuk membela kliennya?" tanya jaksa KPK.

Jaksa Komisi Antirasuah juga menyayangkan skeptisisme ditunjukkan Lukas Enembe terhadap proses sidang yang dipimpin oleh Rianto Adam Pontoh sebagai Ketua Majelis Hakim.

Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Menurut Jaksa KPK, majelis hakim dianggap sebagai perwakilan Tuhan di dunia ini yang bertugas mengadili seseorang berdasarkan pertimbangan hukum serta diikuti dengan bukti yang kuat dalam persidangan.

"Sudah tentu hakim yang menangani perkara ini telah memiliki pengalaman, mental yang kuat, bahkan pengetahuan yang mumpuni untuk dapat menilai fakta-fakta sidang, serta bukti bukti yang dihadirkan, untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun putusan yang bersukma kebenaran dan keadilan," kata Jaksa KPK.

Dalam pleidoinya, Lukas Enembe menuduh KPK berusaha menemukan kesalahannya sambil berusaha membangun Provinsi Papua.

Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe mengungkapkan pandangannya melalui nota pembelaan pribadinya yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

Klaim Lukas Enembe

Lebih lanjut, Lukas Enembe menyatakan bahwa selama periode awal kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, pihaknya berhasil menciptakan kemajuan nyata di Papua dengan proyek-proyek seperti Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Gubernur, Jembatan Merah, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Samsat, dan Stadion Lukas Enembe yang menjadi tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Di samping itu, menurut Lukas Enembe, pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga dilakukan melalui pemberian beasiswa, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Seiring berkembangnya pembangunan di Tanah Papua, KPK mulai mencari-cari kesalahan saya dengan mencari informasi tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dan melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Gubernur pada tanggal 2 Februari 2017, namun tidak ditemukan adanya Korupsi," kata Lukas Enembe saat membacakan pleidoi pada Kamis (21/9) lalu.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar

Ketiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara

Pihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto

Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tegaskan Lanjutkan Pembangunan IKN Jika Menang Pilpres: Undang-Undang Sudah Diketuk Wajib Dilaksanakan
Ganjar Tegaskan Lanjutkan Pembangunan IKN Jika Menang Pilpres: Undang-Undang Sudah Diketuk Wajib Dilaksanakan

Ganjar memastikan kembali pembangunan IKN tetap dilaksanakan berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK
Kondisi Terkini Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.

Baca Selengkapnya