Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Warga Tasikmalaya Tanam 45 Pohon Ganja di Rumah

Seorang Warga Tasikmalaya Tanam 45 Pohon Ganja di Rumah Ilustrasi tanaman ganja. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibayahu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya digerebek Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat, Selasa (20/10). Penggerebekan dilakukan karena sang pemilik menanam puluhan pohon ganja dalam polybag.

Kepala BNNK Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan bahwa rumah yang digerebek pihaknya diketahui milik seorang lelaki berinisial M (50). Penggerebekan dilakukan setelah BNNK menerima informasi warga yang mencurigai M menanam ganja di rumahnya.

"Menerima laporan itu kita bersama TNI dan Polri melakukan penyelidikan selama dua bulan. Pada Senin (19/10) kita menerima sampel tanaman ganja yang langsung kita uji dan dipastikan itu ganja. Hari ini kita lakukan penyergapan," kata Tuteng.

Dalam penggerebekan, diungkapkan Tuteng, pihaknya menemukan 45 pohon ganja dengan ketinggian yang bervariatif. Yang paling besar, ganja hasil penanaman M tingginya mencapai lebih dari 1 meter.

"Selama ini ganja itu ditanam di polybag di atas rumahnya," ungkapnya.

Tuteng menjelaskan bahwa selain mengamankan barang bukti berupa puluhan pohon ganja, dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mengamankan tiga orang warga lainnya selain M. Ketiga orang tersebut diketahui merupakan orang kepercayaan M.

"Keempat orang ini kita giring ke kantor BNNK Tasikmalaya berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP