Seorang Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri saat Istri Memasak
Merdeka.com - Dengan modus memberikan uang jajan, MU (62) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, NA (9). Ironisnya perbuatan itu sudah terjadi sebanyak 10 kali.
Pelaku diamankan dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Rabu (5/1). Sementara laporan korban masuk ke meja polisi pada 15 November 2021.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sejak pertengahan tahun kemarin. Aksi bejat itu terakhir terjadi pada 8 Oktober 2021.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, kasus ini terungkap saat korban bertandang ke rumah pamannya dan berbicara perihal pernikahan. Pamannya kaget mendengar obrolan itu karena usia korban masih duduk bangku SD.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya