Seorang Ibu di Sulsel Suruh Anaknya Transaksi Sabu di Mal
Merdeka.com - Seorang Ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Tetti Indah Sari (32) nekat menyuruh putrinya, Nd (14) untuk transaksi sabu. Tetti kini menjadi buronan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Sementara Nd, pelajar kelas II SMP diringkus di depan pusat perbelanjaan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu kemarin.
Nd diringkus saat menjemput dan telah menerima tas dari kurir ekspedisi. Dalam tas itu berisi 1 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, Nd ke pusat perbelanjaan atas perintah Tetti untuk mengambil sabu.
Sebelumnya, tas berisi paket sabu itu dipesan kerabat Tetti dari toko online. Dari resi pengambilan tertulis kalau paket itu ditujukan ke Tetti, dan putrinya yang bertanda tangan karena dia yang menjemput paket tersebut.
"Awal terungkapnya ini berdasarkan informasi dari Bareskrim bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta yang dipaketkan dalam sebuah tas. Informasi itu ditindaklanjuti, diselidiki dan akhirnya tertangkaplah remaja putri Nd ini. Hasil interogasi sementara, ibunya bernama Tetti Indah Sari di balik paket itu," kata Dicky, Senin (20/5).
Polisi menduga Tetti kemungkinan berada di sekitar lokasi transaksi. Hal ini dikuatkan dengan fakta ponselnya langsung tidak aktif dan saat rumahnya didatangi, dia sudah tidak ada.
"Kepada Tetti, sebaiknya segera menyerahkan diri karena biar bagaimana pasti akan tertangkap juga. Mana naluri seorang ibu, anaknya ditangkap, dia bersenang-senang di luar," tandas Dicky Sondani.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto menambahkan, orang-orang terdekat Nd akan dipanggil dan diperiksa.
"Tetti ibu Nd sudah DPO, lalu orang terdekatnya seperti ayahnya pasti juga akan diambil keterangannya. Termasuk kerabat yang memesan paket itu yang kemudian ditujukan ke Tetti serta petugas ekspedisi pengiriman. Itu yang menindaklanjuti dari direktorat narkoba," kata Kompol Suprianto.
Nd dikenakan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBengkel mobil di Jalan Trans Sulawesi Poros Luwu Utara-Palopo, Kecamatan Masamba, Luwu Utara meledak, Minggu (21/4) malam. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaSejumlah petinggi Polda Sulsel datang menghampiri, memberi apresiasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya