Selundupkan sirip hiu divonis 2 tahun, Djoko malah joget depan hakim
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman vonis 2 tahun, terhadap terdakwa kasus penyelundupan sirip ikan hiu yang akan dikirim ke Hongkong, Senin (7/11). Namun, terdakwa bernama Soeparli Djoko (41), warga Jalan Samarinda, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini bukannya sedih. Tapi, dia justru berjoget di depan hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Terdakwa Soeparli Djoko dianggap bersalah oleh hakim yang memimpin persidangan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Jakarta Manungku Prasetyo. Kalau terdakwa melanggar pasal 103 huruf c UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Dimana, Soeparli Djoko melakukan penyelundupan sirip hiu pada 3 Pebruari 2016. Dengan cara sirip seberat 4.878 kg itu disembunyikan dalam truk kontainer, yang tanpa dilengkapi surat resmi.
Selanjutnya pengiriman ini dicurigai petugas Terminal Peti Kemas. Saat kontainer dibuka, ternyata isi dalam kontainer nomor 1x20 feet GLDU-5478307 milik terdakwa tidak sesuai dengan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bernomor 017550 yang sebelumnya diajukan terdakwa.
Dalam PEB, tertera keterangan isi kontainer adalah Dried Fish Skin (Himantura Grardi Paribatu).
"Maka degan ini memutuskan, terdakwa Soeparli Djoko dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta atau jika tidak dibayarkan diganti hukuman penjara selama sebulan," terang Manungku Prasetyo, Senin (7/11).
Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Siska Christiana, dan Ni Made Sri Astri Utami yang menjatuhkan 2,5 tahun kurungan penjara, dan denda Rp 150 juta atau diganti dengan hukuman 2 bulan kurungan penjara.
Mengenai putusan tersebut, di sela selesai sidang, Djoko mengaku jika tidak keberatan.
"Namanya kerja, tidak masalah dihukum 2 tahun," tandas Djoko.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaRidwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar
Bagi Golkar, selalu menerima dengan tangan terbuka untuk kader-kadernya untuk kembali lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI
Hadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaHujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.
Baca Selengkapnya