Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan sirip hiu divonis 2 tahun, Djoko malah joget depan hakim

Selundupkan sirip hiu divonis 2 tahun, Djoko malah joget depan hakim Sidang kasus penyelundupan sirip ikan hiu. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman vonis 2 tahun, terhadap terdakwa kasus penyelundupan sirip ikan hiu yang akan dikirim ke Hongkong, Senin (7/11). Namun, terdakwa bernama Soeparli Djoko (41), warga Jalan Samarinda, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini bukannya sedih. Tapi, dia justru berjoget di depan hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Terdakwa Soeparli Djoko dianggap bersalah oleh hakim yang memimpin persidangan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Jakarta Manungku Prasetyo. Kalau terdakwa melanggar pasal 103 huruf c UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Dimana, Soeparli Djoko melakukan penyelundupan sirip hiu pada 3 Pebruari 2016. Dengan cara sirip seberat 4.878 kg itu disembunyikan dalam truk kontainer, yang tanpa dilengkapi surat resmi.

Selanjutnya pengiriman ini dicurigai petugas Terminal Peti Kemas. Saat kontainer dibuka, ternyata isi dalam kontainer nomor 1x20 feet GLDU-5478307 milik terdakwa tidak sesuai dengan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bernomor 017550 yang sebelumnya diajukan terdakwa.

Dalam PEB, tertera keterangan isi kontainer adalah Dried Fish Skin (Himantura Grardi Paribatu).

"Maka degan ini memutuskan, terdakwa Soeparli Djoko dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta atau jika tidak dibayarkan diganti hukuman penjara selama sebulan," terang Manungku Prasetyo, Senin (7/11).

Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Siska Christiana, dan Ni Made Sri Astri Utami yang menjatuhkan 2,5 tahun kurungan penjara, dan denda Rp 150 juta atau diganti dengan hukuman 2 bulan kurungan penjara.

Mengenai putusan tersebut, di sela selesai sidang, Djoko mengaku jika tidak keberatan.

"Namanya kerja, tidak masalah dihukum 2 tahun," tandas Djoko.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Bagi Golkar, selalu menerima dengan tangan terbuka untuk kader-kadernya untuk kembali lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI

Usai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI

Hadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.

Baca Selengkapnya