Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu tersangka penjarah minimarket di Penjaringan konsumsi narkotika

Satu tersangka penjarah minimarket di Penjaringan konsumsi narkotika Demo 4 November rusuh. ©2016 merdeka.com/didi syafirdi

Merdeka.com - Polisi kembali meringkus tiga pelaku kerusuhan berujung penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11) lalu. Pihak Kepolisian juga terus memburu otak dari aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, pihak Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polsek Penjaringan berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku penjarahan. Namun hanya tiga yang statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

"Terkait dengan penjarahan di wilayah Penjaringan, kemarin Kasat Serse Polres Metro Jakarta Utara dibantu oleh Polsek Penjaringan telah melakukan pengembangan dan anggota sudah melakukan penangkapan ada kemarin tujuh (orang) yang ditangkap. Dari tujuh orang dilakukan pemeriksaan, ada tiga (orang) yang bisa kita jadikan tersangka terkait dengan penjarahan, pengerusakan dan pengeroyokan anggota yang ada di penjaringan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11).

Awi menambahkan, salah satu dari tiga tersangka juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga kasusnya dilimpahkan ke satuan narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

"Satu orang kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan terbukti menggunakan narkotika. Tentunya kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti, yang lainnya dikembalikan lagi ke masyarakat," ujarnya.

Dari hasil penangkapan Senin (7/11) total sudah ada 14 tersangka yang terlibat dalam kasus penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara. Pihaknya juga masih terus mencari dalang dari aksi penjarahan tersebut.

"Masih di cari (otak penjarahan)," tandas Awi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP