Saran KPK agar tak ada lagi kepala daerah terlibat korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu bulan ini sering menangkap Kepala Daerah terkait penerima uang dalam sebuah proyek. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyarankan dilakukan perbaikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda).
"Menu pertama sistem pengadaan barang dan jasa sehingga transparan," kata Laode di Gedung KPK, Minggu (16/9).
Laode menjelaskan pihaknya sedang mengatur e-katalog agar seluruh Indonesia wajib e-program. Menurutnya, mengatur hal tersebut diwajibkan agar pembengkakan biaya tidak terjadi. Kemudian, sistem perizinan juga harus satu atap.
"Tujuannya agar mengurangi interaksi yang berpotensi mengarah ke praktik korupsi," tambah dia.
Laode juga mendorong transparansi dalam menyusun APBD. Salah satunya dengan e-planning dan e-budgeting. Kemudian, KPK juga menyarankan untuk penguatan terhadap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.
"Tujuannya agar inspektorat di kabupaten, kota dan provinsi dapat terjalin," tutur dia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama satu tahun lebih KPK telah melakukan 70 OTT. Di tahun 2015, KPK sudah melakukan 15 OTT. Hal itu, kata Febri, seharusnya dicermati oleh pihak-pihak lain untuk tidak melakukan transaksi.
Febri mengimbau agar hal tersebut tidak disepelekan. "Jadi sepatutnya ini dipandang sebagai imbauan dan proses pencegahan juga, agar semua pihak tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak menerima pemberian hadiah atau janji, utamanya bagi yang sedang menjabat," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya