Sadis! Ibu di Sumut Tega Aniaya Bayinya, Dibanting hingga Meninggal Gara-Gara Kesal Suami Suka Berjudi

Penganiayaan itu dilakukan DTT saat suaminya pergi kerja.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Sadis! Ibu di Sumut Tega Aniaya Bayinya, Dibanting hingga Meninggal Gara-Gara Kesal Suami Suka Berjudi
Sadis! Ibu di Sumut Tega Aniaya Bayinya, Dibanting hingga Meninggal Gara-Gara Kesal Suami Suka Berjudi (Merdeka.com)

Polisi menetapkan seorang ibu muda berinisial DDT (22) sebagai tersangka usai menganiaya bayinya sendiri hingga meninggal dunia.

ZAP yang masih berusia 11 bulan meninggal dunia setelah dibanting oleh ibunya di Kompleks PT Hexasettia, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara, Minggu (6/7) kemarin.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, mengatakan, penganiayaan dilakukan DDT karena kesal melihat perbuatan suaminya yang memiliki hobi berjudi. ZAP menjadi korban pelampiasan amarah ibunya sendiri.

“Motif pelaku adalah pelampiasan emosi. Tersangka mengaku kesal karena kerap mengalami kekerasan dari suaminya yang juga sering menghabiskan uang untuk berjudi,” kata Yasir, Rabu (9/7).

Penganiayaan itu dilakukan DTT saat suaminya pergi kerja. Kedua anak DTT lainnya juga pergi ke gereja untuk beribadah pada Minggu (6/7) pagi.

“Sebelum penganiayaan korban menangis selama sekitar 30 menit. Kemudian, tersangka menarik kedua kaki anaknya dan membantingkannya hinga berkali-kali,” ungkap Yasir.

Saat itu korban sempat menangis. Namun, beberapa saat kemudian korban tidak bergerak. Lalu, tersangka menghentikan perbuatannya dengan posisi korban sudah telungkup di lantai.

Penganiayaan itu ternyata diketahui oleh kerabat korban. Kemudian, saksi bernama Mayjayarti Hulu itu melaporkan perbuatan DDT ke Polres Tapanuli Selatan, Senin (7/7).

Atas perbuatannya, DDT dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Hukuma itu bisa lebih berat karena pelaku adalah orang tua kandung korban.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami latar belakang kekerasan rumah tangga yang dialami pelaku,” pungkas Yasir.

Rekomendasi