Saat gempa, warga Pidie ini malah ditangkap karena simpan sabu
Merdeka.com - Seorang bandar sabu asal Aceh diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok. Risman, asal Pidie, diamankan polisi karena menyimpan 105 gram sabu. Dia diamankan bertepatan dengan terjadinya gempa di Pidie Jaya beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, penangkapan Risman adalah hasil pengembangan dari penangkapan lima orang dalam jaringan yang sama. Diketahui kelima pelaku itu mendapat suplai sabu dari Risman. "Dia juga mendapat barang dari bandar di Jakarta," kata Putu, Kamis (15/12).
Risman diamankan dari sebuah kontrakan di Cibinong, Kabupaten Bogor. Mulanya dia sempat berkelit menyimpan 105 gram sabu. Namun setelah digeledah dan didapati barang bukti barulah Risman tak berkutik. "Ada dua plastik yang diamankan. Satu plastik seberat 100 gram, satu lagi lima gram," tandasnya.
Risman warga pendatang dan kerap berpindah kontrakan untuk menghilangkan jejak. Dia sering nongkrong di sebuah warung mi Aceh. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Risman dijerat pasal 114 (1) dan (2) subsider 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotik.
"Dari barang bukti yang cukup banyak kita jerat dengan pasal tersebut. Ancamannya seumur hidup," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya