30 Hari yang Mengubah Hidup Jenderal Listyo, Dicopot dari Kapolri Hingga jadi Tersangka

Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal. Ini jejak 30 hari terakhir, dari pencopotan Kapolri, jadi KSP, hingga akhirnya ditahan.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti- Reporter
30 Hari yang Mengubah Hidup Jenderal Listyo, Dicopot dari Kapolri Hingga jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Sekretariat Kabinet)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa, 3 November 2026. Penetapan ini disampaikan setelah pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri dan menandai babak baru dalam perjalanan mantan Kapolri tersebut.

Menurut Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin, Listyo bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi diduga memerintahkan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak sepanjang 2025–2026 tanpa melalui prosedur resmi, seperti surat permohonan dari penyidik atau lampiran laporan polisi. Sasaran diduga meliputi nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, LSM, insan media, ormas, hingga pengusaha.

Penyidik juga mendalami dugaan perintah penghapusan hasil penyadapan di sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Berikut rangkaian 30 hari terakhir aktivitas Listyo, dari pencopotan sebagai Kapolri hingga penahanan.

1 Oktober 2026

Dicopot dari Kapolri

Presiden Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo dari jabatan Kapolri yang diembannya sejak 2021. Pada hari yang sama, Presiden menunjuk Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai pengganti. Suyudi langsung menjalani uji kelayakan dan kepatutan, lalu dilantik sebagai Kapolri.

Dilantik Jadi KSP

Usai pencopotan, Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) menggantikan Dudung Abdurachman. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, bersama sejumlah pejabat lain.

Diberi Bintang Mahaputera

Pada hari yang sama, Listyo menerima tanda kehormatan berdasarkan Keppres Nomor 85 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Listyo memperoleh Bintang Mahaputera Adipurna, sementara mantan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mendapat Bintang Mahaputera Adipradana.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermaanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sekretaris Militer Presiden saat membacakan Keppres.

Presiden Prabowo menyematkan langsung tanda kehormatan kepada Listyo dan Dedi.

2 Oktober 2026

Serahkan Tongkat Komando Kapolri

Sehari setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo menghadiri Upacara Tradisi Penyerahan Panji-Panji Polri di Lapangan Bhayangkara, Jumat (2/10/2026). Upacara ini merupakan rangkaian serah terima jabatan dari Listyo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto.

Bendera hitam berlogo Polri diarak pasukan berseragam putih sebelum diserahkan kepada Listyo, Kapolri periode 2021–2026. Ia kemudian menyerahkan panji-panji tersebut kepada Suyudi. Upacara diikuti 2.242 personel yang mewakili direktorat di lingkungan Polri.

6 Oktober 2026

Terima Perwakilan Buruh

Memasuki peran barunya sebagai KSP, Listyo menerima 13 perwakilan buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan berlangsung setelah aksi di depan Gedung DPR RI. Salah satu yang hadir adalah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

19 Oktober 2026

Bertemu Presiden Prabowo

Listyo bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan program prioritas pemerintahan. Dalam pertemuan itu, ia menerima arahan untuk mengawal program strategis jelang dua tahun masa pemerintahan.

Presiden menekankan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak bagi masyarakat, dengan KSP diinstruksikan mengoptimalkan fungsi pengawasan.

“Presiden Prabowo menginstruksikan KSP untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tulis keterangan Sekretariat Kabinet dalam unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Senin (19/10/2026).

2 November 2026

Sidak Kopdes Merah Putih Cakung Timur

Listyo melakukan inspeksi mendadak ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Cakung Timur, Jakarta Timur. Ia mengecek ketersediaan gerai obat, tabung gas 3 kg bersubsidi, kebutuhan pokok, dan barang-barang bersubsidi dengan harga lebih terjangkau.

Kunjungan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar Kopdes Merah Putih menyediakan apotek desa dan berbagai kebutuhan pokok.

"Hari ini saya sengaja memang melaksanakan inspeksi mendadak di KDKMP Cakung Timur. Untuk mengetahui langsung terkait dengan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden, khususnya ketersediaan obat dan juga barang-barang subsidi," kata Listyo, Senin (2/11/2026).

3 November 2026

Jadi Tersangka dan Ditahan

Sehari setelah sidak, Bareskrim Polri menetapkan Listyo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal/illegal access. Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri. Penetapan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.

Ia menyebut penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

"Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Asep.

Rekomendasi