Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menanggapi kabar pengerahan pasukan dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 3 November 2026. TNI menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan prajurit.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengatakan pengerahan pasukan merupakan hal yang lazim dilakukan dalam rangka kesiapan menghadapi berbagai situasi.
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI untuk kesiapsiagaan," kata Nas saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Nas tidak merinci jumlah prajurit yang dikerahkan ke Jakarta. Dia juga meminta agar pengerahan tersebut tidak dikaitkan dengan berbagai isu yang tengah berkembang.
"Ga perlu dikait-kaitkan kan dengan isu apapun," tuturnya.
Nas menegaskan, TNI memiliki kewajiban untuk selalu berada dalam kondisi siap siaga guna melindungi masyarakat serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yg berlaku,” kata dia.
Sebelumnya, kabar pengerahan prajurit dalam jumlah besar dari tiga matra TNI ke wilayah DKI Jakarta beredar. Salah satu matra yang disebut turut mengirimkan personel adalah TNI Angkatan Laut (AL).
Dave Laksono: Penebalan Personel TNI di Jakarta Bagian dari Kesiapsiagaan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat tidak menyikapi penebalan personel TNI di Jakarta secara berlebihan. Dia menilai pengerahan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Menurut Dave, TNI memiliki tanggung jawab untuk selalu siap menghadapi berbagai perkembangan situasi yang berpotensi memengaruhi keamanan negara.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa setiap pengerahan personel harus didasarkan pada kebutuhan tugas, kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan lembaga terkait.
“Karena itu, kita perlu melihat kebijakan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari pihak terkait,” kata Dave dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Dave menegaskan, Komisi I DPR RI menghargai profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas pertahanan negara. Namun, dia mengingatkan agar setiap langkah pengamanan tetap dilakukan secara terukur dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
“Yang terpenting, setiap langkah pengamanan tetap dilaksanakan secara terukur, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Dave menilai TNI sebagai institusi pertahanan negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan bangsa.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3913778/original/099751800_1643088559-20220125-TNI-AD-Gelar-Pasukan-Monas-9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389724/original/055670300_1793769548-IMG-20261104-WA0012.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377217/original/093810700_1792414162-IMG_5831.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389720/original/039610900_1793769114-Notes_261104_104652_509.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565538/original/056961700_1777030365-IMG_2259.jpg)