Ricuh Usai Demo di Bandung, 13 Orang jadi Tersangka Usai Serang Polisi

Aksi penyerangan itu dilakukan sejumlah massa usai demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berujung ricuh pada Selasa 20 Oktober 2026.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia- Reporter
Ricuh Usai Demo di Bandung, 13 Orang jadi Tersangka Usai Serang Polisi
Demo 20 Oktober di Bandung diwarnai kericuhan. (Merdeka.com/Azzura Galexia)

Kepolisian menetapkan 13 tersangka kasus penyerangan terhadap anggota polisi di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung. Aksi penyerangan itu dilakukan sejumlah massa usai demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berujung ricuh pada Selasa 20 Oktober 2026.

"Sampai dengan saat ini sudah 13 orang (jadi tersangka). Yang melempar pakai bambu kemudian memukul pakai kayu, semuanya ya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Dedi Supriyadi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10).

Dedi menambahkan pengembangan penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap pelaku yang menginisiasi aksi penyerangan tersebut. Dia memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Akan terus berkembang sampai kepada aktor yang merencanakan. Ya, menggerakkan, merencanakan," kata dia.

Sementara itu, terkait kondisi terkini 16 polisi terluka akibat penyerangan, dipastikan mulai membaik. Hanya tersisa dua polisi masih dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang.

"Alhamdulillah sudah dinyatakan diperbolehkan pulang oleh dokter. Tinggal dua saja," kata Dedi.

Ke depan, Dedi mengharapkan demo yang digelar dapat berlangsung dengan tertib. Apabila melakukan tindakan anarkis, maka polisi tak segan untuk memberi tindakan tegas.

"Apabila ada tindakan anarkis, sekali lagi, komitmen Polrestabes Bandung akan melakukan penegakan hukum secara optimal, ya, secara tuntas," kata dia.

Kronologi Penyerangan Polisi

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 16 polisi yang terluka akibat aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung.

Polisi yang mengalami luka berat seperti dislokasi hingga luka sobek yaitu Bripda E , Aipda YS, Bripda YIM, dan Bripka AH. Sementara itu, polisi yang mengalami luka ringan yaitu Bripka RA, Bripka IA, Aipda FA, Aipda AR, Bripka AG, Bripda F, Bripda AF, Bripda RF, Bripda AF, Bripda FA, Bripda AA, dan Bripda EF.

Adapun peristiwa itu bermula ketika anggota Polrestabes Bandung yang sedang menaiki truk Dalmas dan baru saja selesai patroli hendak bergantian shif dengan anggota lainnya.

Namun, setibanya di simpang Jalan Sulanjana-Jalan Dago, mereka tiba-tiba dilempari oleh sekelompok orang dengan menggunakan batu, petasan, dan molotov. Para pelaku terlihat mengenakan penutup wajah dan pakaian serba hitam.

 

Rekomendasi